JawaPos.com – Harga pasaran tanah di Surabaya kian melambung. Di sejumlah kawasan, persentase kenaikannya bisa mencapai 10 hingga 20 persen per tahun. Pengusaha menilai kenaikan harga tanah itu wajar selepas pandemi.
Misalnya, di kawasan Tunjungan–Praban–Blauran. Harga persil di tiga wilayah yang disebut sebagai segitiga emas itu naik. Di Tunjungan, pascapandemi, harga tanah per meternya kini naik Rp 10 juta.
Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jatim Rudy Sutanto mengatakan, harga tanah di Tunjungan per meternya bisa tembus Rp 40 juta–50 juta.
Sementara itu, saat Covid-19 lalu, harga per meternya hanya Rp 30 jutaan. ”Ada penyesuaian. Harga sekarang naik,” ucapnya.
Menurut Rudy, kenaikan harga itu sudah sewajarnya. Saat pandemi, harga tanah turun karena kondisi ekonomi turun. ”Bisa dibilang Jalan Tunjungan ini downtown (pusat kota)-nya Surabaya,” paparnya.
Meski harganya cenderung naik, Rudy memprediksi kenaikannya tak banyak. Itu disebabkan keterbatasan lahan. Sedangkan, para investor membutuhkan tanah minimal 1–2 hektare untuk membangun satu unit superblok.
”Lahan yang diperjualbelikan ukurannya kecil di bawah dua ribu meter persegi,” terangnya.
Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Daerah Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (BPOD REI) Jatim Danny Wahid mengatakan, kenaikan harga tanah kosong dipatok 10 persen tiap tahun. ”Itu dalam kondisi normal, untuk tanah yang tidak diolah ya,” tuturnya.
Namun, apabila tanah tersebut berada di kawasan dengan pengembangan yang pesat, kenaikannya tentu sangat signifikan.
”Seperti di Surabaya Barat, kalau tanah itu ada di kawasan pengembang swasta yang masih rajin membangun dan punya cadangan tanah banyak, harganya bisa naik 20 persen itu,” ucapnya.
Menurut dia, kawasan Surabaya Barat masih memiliki potensi pengembangan yang pesat. Itulah yang membedakan persentase kenaikan harga di Surabaya Barat dengan kawasan Surabaya yang lain.
Baca Juga: Sama-Sama Mengaku Publikasikan Lebih Dulu, Pengklaim Hak Cipta Lagu Obuk Celleng Saling Gugat
”Kalau tanahnya ada di lokasi yang sangat bagus, ada yang mampu jual Rp 75 juta–80 juta per meternya. Itu di salah satu perumahan Surabaya Barat,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Properti Kadin Jawa Timur itu juga menegaskan bahwa kenaikan harga tanah harus dipandang dengan cermat. Sebab, kenaikan yang ada sebenarnya belum berhasil mengembalikan harga tanah ke titik normal sebelum pandemi.
Kenaikan itu terkesan besar karena penurunan harga properti saat pandemi sangat signifikan. Sementara itu, pemkot belum berencana menaikkan NJOP mendekati harga pasaran tanah. Diperkirakan tahun ini hingga tahun depan, NJOP Surabaya tetap.
Meskipun ada aturan UU 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) yang mengharuskan daerah menyesuaikan NJOP dengan nilai pasar. (omy/dya/gal/c6/aph)
NAIK TURUN HARGA TANAH
- Saat pandemi, harga tanah di Surabaya turun.
- Ekonomi yang tak stabil mengakibatkan warga kesulitan untuk membeli rumah.
- Usai pandemi, harga tanah kembali naik.
- Di Tunjungan harga tanah per meter bisa mencapai Rp 30 juta–40 juta.
- Di barat, harga tanah mencapai Rp 75 juta–80 juta per meter.
- Pengusaha menilai peningkatan harga tanah wajar.
Sumber: Reportase Jawa Pos