JawaPos.com–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggerebek belasan orang yang diduga bakal melakukan pesta narkoba. Lokasinya di tower B, karaoke room, salah satu hotel di Surabaya.
”Kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika bakal ada pesta narkoba di Twin Tower Hotel and Apartement di Kalisari itu,” ujar Humas BNN Surabaya Singgih Windi Pratomo.
Dia menjelaskan, petugas BNN Surabaya lalu mendatangi lokasi dengan Satpol PP. Di lokasi, BNN Surabaya lantas memeriksa urine kepada 12 orang di ruang karaoke itu. Hasilnya, 10 dari 12 orang tersebut positif narkoba.
”Kemudian dilakukan tes urine terhadap 12 pengunjung hotel dan didapatkan hasil 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine,” ungkap Singgih.
Saat ini, 10 orang tersebut digelandang di BNN Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Lokasi Twin Tower Hotel and Apartemen tak jauh dari Masjid Cheng Hoo dan Balai Kota Surabaya.