JawaPos.com - Kepala Departemen Wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Pratap Singh mengatakan hanya ada empat poin insiden yang bisa ditinjau oleh video assistant referee (VAR) kepada wasit yang memimpin pertandingan, dikutip dari ANTARA.
Keempatnya adalah gol, penalti/tidak penalti, kartu merah langsung yang telah dikeluarkan atau dilewatkan, dan identitas atau penerima sanksi yang salah, sambung Pratap.
"Jadi tidak semuanya bisa ditinjau atau diintervensi oleh VAR kepada wasit yang memimpin di lapangan, hal ini harus diketahui semuanya," kata Pratap dalam Refereeing Media Briefing di Sekretariat PSSI Pers, Gelora Bung Karno Arena, Jakarta, Senin (8/7).
"Yang ketiga, terkait kartu merah langsung yang telah dikeluarkan atau dilewatkan oleh," kata pria asal India yang merupakan AFC Elite Referee dan penilai wasit itu.
Pratap menambahkan, insiden terakhir adalah meninjau ulang identitas atau penerima sanksi yang belum atau sudah terlanjur diberikan oleh wasit.
Pratap menambahkan, insiden terakhir adalah meninjau ulang identitas atau penerima sanksi yang belum atau sudah terlanjur diberikan oleh wasit.
Baca Juga: Tetaplah Anggun dan Berkelas, 6 Tips Menjadi Pribadi yang Bijaksana di Hadapan Orang Sombong
"Tapi satu hal yang pasti, VAR hanya bersifat menyarankan dan tidak memaksa. Keputusan akhir dikembalikan kepada wasit utama," tambah dia.
VAR hanya fokus kepada dua hal, yakni kesalahan yang jelas dan nyata, dan insiden serius yang terlewatkan.
"Tapi satu hal yang pasti, VAR hanya bersifat menyarankan dan tidak memaksa. Keputusan akhir dikembalikan kepada wasit utama," tambah dia.
VAR hanya fokus kepada dua hal, yakni kesalahan yang jelas dan nyata, dan insiden serius yang terlewatkan.