← Beranda

De-Soehartoisasi Serangan Umum 1 Maret

Dhimas GinanjarRabu, 9 Maret 2022 | 02.48 WIB
Photo
PENETAPAN 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui keputusan Presiden Joko Widodo tanpa menyebut sosok Soeharto sebagai tokoh sentral telah menuai kontroversi. Keppres tersebut justru memasukkan Presiden Soekarno dan PM Hatta sebagai tokoh penggagas di samping Panglima Besar Soedirman dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai kepala daerah Jogjakarta, yang waktu itu menjadi ibu kota negara dan diduduki tentara Belanda.

Penjelasan pemerintah menyatakan bahwa keputusan itu menempatkan serangan 1 Maret 1949 sebagai inisiatif pemerintah, suatu tindakan pemulihan kedaulatan negara, sehingga peran tentara direduksi sebagai ”pelaksana” semata. Sejumlah kalangan menengarai hal ini sebagai distorsi sejarah yang disengaja untuk melakukan ”de-Soehartoisasi” sejarah Indonesia, khususnya periode revolusi. Mungkin sama halnya dengan apa yang dilakukan Orde Baru dengan sejarah perumusan Pancasila oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945.

Harus diakui bahwa menilai peran Soeharto secara proporsional bukan perkara mudah. Karena ini menyangkut peristiwa sejarah, hendaknya kita memulai dengan mengklarifikasi peristiwa serangan umum terlebih dahulu sebelum menempatkannya dalam konteks konstruksi historiografi nasional Orde Baru yang mengalami delegitimasi seiring keruntuhan rezim tersebut.

Dalam khazanah kajian Indonesia yang mengemuka di kalangan kesarjanaan Barat, peristiwa 1 Maret merupakan kejadian minor dalam revolusi nasional. Ia merupakan serangan gerilya lokal meski berhasil menguasai ibu kota Jogjakarta dan menghalau pendudukan Belanda. Namun, kunci keberhasilan Indonesia memenangkan pengakuan internasional lebih terletak pada lobi diplomasi daripada aksi-aksi militer.

Naiknya Orde Baru telah mengubah narasi revolusi nasional menjadi suatu periode perang patriotik di mana angkatan bersenjata menjadi tulang punggung utamanya. Dalam konteks ini, serangan tersebut memang memiliki makna strategis dalam menunjukkan kekuatan militer Indonesia yang tidak terpatahkan oleh agresi kolonial.

Masalahnya kemudian terletak pada pertanyaan: siapa yang menggagas serangan umum 1 Maret? Kemungkinan sekali ia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX meski pelaksanaannya diserahkan kepada Letkol Soeharto sebagai komandan perang teritorial (wehrkreise) kawasan Jogjakarta dan sekitarnya. Setidaknya sejak 1946, Soeharto telah menjadi salah satu perwira kepercayaan Panglima Besar Soedirman, tokoh militer yang dikenal populis-karismatik dan menganggap perjuangan bersenjata memiliki nilai moril yang lebih tinggi daripada perjuangan diplomasi. Pandangan ini bersesuaian dengan prinsip ”kemerdekaan seratus persen” yang diusung kalangan nasionalis sayap kiri seperti Tan Malaka dan kelompok Persatuan Perjuangan.

Meski Soekarno secara ideologis lebih dekat dengan kelompok populis dan pernah menjanjikan untuk memimpin perang gerilya, ia akhirnya urung dari janji tersebut karena alasan strategis. Sebagai kepala negara yang mengemban citra diri republik dan konsisten dengan haluan diplomatis kabinet Hatta, Soekarno merasa bahwa keputusannya untuk tidak melawan para agresor justru akan menjatuhkan moral pihak Belanda dan memenangkan posisi Indonesia di dunia internasional. Adalah Soedirman yang memutuskan untuk melawan dan kepercayaan Pak Dirman telah memungkinkan Soeharto memangku otoritas yang cukup besar dalam mengorganisasi perang gerilya di kawasan Jogja.

Soekarno, Hatta, dan jajaran politikus sipil republik lainnya yang berada dalam tawanan bisa dikatakan tidak memiliki hubungan dengan keputusan politik apa pun terkait perlawanan bersenjata terhadap pendudukan Belanda. Ia digerakkan atas inisiatif sultan Jogja, Panglima Soedirman, dan jajaran militer yang ada di sekitarnya dengan melibatkan secara tidak langsung Pemerintahan Darurat RI di Bukittinggi, Sumatera, di bawah kepemimpinan Sjafruddin Prawiranegara. Dengan demikian, keputusan pemerintah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dengan menempatkan pemerintahan Soekarno dalam pengasingan sebagai aktor utama berdiri di atas landasan sejarah yang lemah.

Ketika menilai peristiwa 1 Maret 1949, penting untuk menyadari bahwa ini adalah salah satu dari berbagai kejadian yang membentuk legitimasi politik Orde Baru. Juga paralel dengan peristiwa pidato Pancasila 1 Juni 1945 yang menjadi fondasi legitimatif Soekarno sebagai bapak ideologis dari berdirinya negara-kebangsaan Indonesia. Selama masa Orde Baru, peran sentral Bung Karno sedikit banyak diingkari karena kecurigaan terhadap kedekatan ideologisnya dengan komunisme.

Dominasi politik nasionalis pada zaman Jokowi telah melahirkan pembalikan ekstrem. Adalah kenyataan bahwa gagasan Pancasila dicetuskan pada tanggal itu. Namun, kenyataan juga bahwa Pancasila yang diterima sebagai dasar negara adalah Pancasila rumusan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945 sebagai kompromi antara Pancasila versi Soekarno dan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Ini merupakan proses sejarah yang harus dilihat secara utuh.

Maka, upaya pemerintahan Jokowi melalui BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk men-setting agar Pancasila versi 1 Juni diakui secara resmi –suatu ”re-Soekarnoisasi” Pancasila– tentu akan menimbulkan resistansi kalangan Islamis yang merasa memiliki kontribusi dalam perumusan dasar negara. Demikian pula menjadikan 1 Maret sebagai hari bersejarah dengan mengabaikan proses-proses politik lainnya yang ikut menentukan hasil akhir dari revolusi nasional hanya melahirkan distorsi kesejarahan lainnya.

Saya dapat memahami bahwa dalam menyikapi ”penghilangan” sosok Soeharto dari peristiwa 1 Maret 1949 banyak juga orang yang akan membiarkan saja, mengingat ”dosa politik” Soeharto dalam kaitan dengan kejadian-kejadian di tahun 1965–1966. Namun, perlu diingat bahwa tindakan-tindakan Soeharto pada masa revolusi bisa jadi digerakkan oleh pertimbangan politik yang sama sekali berlawanan dengan sikap-sikap antikomunisnya di tahun 1960-an. Pada masa itu Soeharto masih menjadi bagian dari arus populisme militer di Jawa Tengah, yang dalam beberapa hal cenderung prokiri. Setidaknya ia masih memiliki hubungan erat dengan kelompok ini sampai pengangkatannya sebagai panglima Divisi Diponegoro pada tahun 1950-an –divisi yang banyak perwiranya terlibat aktif dalam G 30 S 1965.

Mungkin sekali aktivitas antikomunis Soeharto baru muncul pada masa konfrontasi melawan Malaysia ketika PKI semakin dominan dan Angkatan Darat di bawah Jenderal Yani memutuskan untuk mengorganisasi kampanye antikomunisme –dengan dukungan tidak langsung dari Amerika dan negara-negara Barat. Pandangan-pandangan Soeharto tentang politik di periode awal ini jarang sekali dikaji secara kritis dan akan semakin kabur apabila perannya pada zaman revolusi sengaja ditutup-tutupi. (*)




*) PRADIPTO NIWANDHONO, Staf pengajar Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Surabaya
EDITOR: Dhimas Ginanjar