← Beranda

Rungkad Ratusan Juta, Mantan Pegawai Tambang ini Akhirnya Taubat Main Judi Online

Dimas ChoirulSabtu, 31 Januari 2026 | 03.44 WIB
Mantan pemain judi daring Erwin Erlani (kanan) dalam sesi diskusi acara

JawaPos.com - Rasa penyesalan tampak dari kisah mantan pejudi daring, Erwin Erlani. Dirinya mengaku kapok bermain judi lantaran mengalami kerugian finansial hingga ratusan juta rupiah. Kini, Ia sudah bertaubat sejak setahun terakhir.

Kisah rungkadnya itu dibagikan saat dia diundang menjadi pembicara di acara diskusi Gerakan Judi Pasti Rugi: Perjalanan Lintas Nusantara Berantas Judi Online" yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Dia bercerita, kebiasaan bermain judi itu dimulainya sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) pada 2017. Awalnya, Erwin hanya penasaran dengan istilah 'deposit' yang kerap dilakukan oleh temannya.

"Saya bertanya deposit itu seperti apa? Setelah dia menjelaskan, saya justru tertarik dan menawarkan diri untuk tanggung berdua, kalau kita menang, kemenangannya kita bagi dua," kata Erwin.

Dikatakan Erwin, kemenangan pertama saat bermain itu digunakan untuk deposit berikutnya hingga akhirnya habis dan merugi.

Baca Juga: Sebarkan Semangat Lawan Judol, Gerakan Judi Pasti Rugi GoPay Jangkau 60 Juta Orang

Pusing lantaran tidak punya uang untuk deposit, dia mulai mencari berbagai cara, termasuk berbohong kepada orang tua dengan alasan kebutuhan sekolah serta meminjam uang dari teman.

"Setelah deposit kedua kali tidak pernah balik. Sampai uang kemenangan pertama pun habis," ujar Erwin.

Gairah berjudi Erwin ternyata berlanjut saat masuk perguruan tinggi. Meski mendapat beasiswa selama masa kuliah, Erwin tetap meminta uang dalam jumlah besar kepada orang tua dengan alasan untuk keperluan akdemik.

Bahkan, Erwin sampai menjual barang pribadi seperti telepon seluler dan sepeda motor untuk menutup kebutuhan berjudi. Kondisi itu menyebabkan kuliahnya sempat tertunda.

Tabiat Erwin bermain judi tidak diketahui oleh orang tuanya hingga lulus kuliah. Saat bekerja di sektor pertambangan, Erwin justru semakin terjerat.

Baca Juga: GoPay Bentuk Aliansi “Judi Pasti Rugi”, Gandeng Mitra Gojek dan Telkomsel Perangi Judi Online

Diakui Erwin, seluruh gajinya di perusahaan pertambangan ludes untuk berjudi. Meski sempat ingin berhenti bermain judi daring selama dua sampai tiga tahun, namun, langkah Erwin selalu gagal. Hal tersebut karena rasa kecanduan serta dorongan untuk mendapatkan kembali kerugian akibat praktik ilegal tersebut.

Seiring berjalannya waktu, lantaran dipaksa oleh keadaan, Erwin kerap mengalami kebuntuan saat ingin meminjam uang kepada orang terdekatnya. Alhasil, Ia memutuskan untuk mereset semuanya untuk berhenti bermain.

Pelan-pelan, Ia lunasi semua utang-utangnya selama enam bulan. "Jadi, solusi buat teman-teman juga yang sebenarnya mau bertanya di luar sana, ya, bagaimana cara berhenti (bermain judi daring)? Ya, ikhlas sebenarnya," kata Erwin.

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, mengatakan, Gerakan Judi Pasti Rugi yang diinisiasikan GoPay dan didukung oleh Komdigi telah menjangkau lebih dari 60 juta orang, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ekosistem digital di Indonesia tetap sehat, aman dan dipercaya masyarakat. 

"Gerakan ini juga turut mendukung kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen," ungkapnya.

Kelvin mengatakan gerakan Judi Pasti Rugi akan terus dijalankan melalui media sosial untuk semakin mendorong kesadaran publik dan menekan praktik judi online.

"Di samping melalui gerakan Judi Pasti Rugi, GoPay juga memiliki teknologi Artificial Intelligence untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, hingga mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time, sebagai langkah-langkah menghalau adanya praktik judi online," ujar Kelvin.

Upaya edukasi dan kolaborasi ini menunjukkan dampak nyata. Data terbaru PPATK mencatat bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia pada tahun 2025 turun 57% menjadi Rp155 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun. Sementara nilai deposit judi online juga mengalami penurunan sebesar 45%.

Gerakan Judi Pasti Rugi meraih apresiasi dari berbagai pihak, antara lain Juara 1 di kategori program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari Perhumas Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas peran aktif GoPay dalam mengedukasi masyarakat dan memberantas praktik judi online.

EDITOR: Mohamad Nur Asikin