← Beranda

Mahfud MD: Partai dan DPR Jangan Dibubarkan Meski Jelek karena Sistem Monarki Potensi Kesewenangan Besar

AntaraSenin, 3 April 2023 | 13.29 WIB
Menko Polhukam Mahfud M.D. Humas Kemenko Polhukam/Antara

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta bangsa Indonesia dalam situasi apa pun jangan pernah pesimis dan berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik. Hal itu dikatakan Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu (2/4) malam.


"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek," kata Mahfud dikutip dari Antara Senin (3/4).

Baca Juga: Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha Dukung Mahfud MD Ungkap Tuntas Kejahatan TPPU di Kemenkeu

Mahfud menjelaskan, bahwa di berbagai negara yang menerapkan sistem monarki, justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol.

Ia mencontohkan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi. Bahkan, pembunuhan terhadap para ulama juga tidak terelakkan hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah.

"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud.

Di negara demokrasi, lanjut Mahfud, sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha Dukung Mahfud MD Ungkap Tuntas Kejahatan TPPU di Kemenkeu

"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujar Mahfud.

Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya.

EDITOR: Kuswandi