← Beranda
Fraksi PKS-PDIP Gulirkan Hak Angket saat Rapat Pembukaan Paripurna DPR
Muhammad RidwanSelasa, 5 Maret 2024 | 19.08 WIB
Ilustrasi Gedung DPR MPR - Dery Ridwansah (2)
JawaPos.com - Sejumlah Anggota DPR RI menggulirkan hak angket dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). Mereka yang menggulirkan hak angket datang dari Fraksi PKS dan PDI Perjuangan.
 
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur meminta parlemen menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, sebagian masyarakat curiga pesta demokrasi tidak berjalan dengan jujur dan adil.
 
“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ucap Aus. 
 
Baca Juga: Buntut Aksi Brutal Wahyudi Hamisi kepada Bruno Moreira, Manajemen Persebaya Surabaya Resmi Melayangkan Surat kepada PSSI, Ini Isinya
 
Aus menjelaskan, alasannya meminta agar DPR RI menggunakan hak angket, yakni Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Sebab, Pemilu harus berjalan rahasia, jujur dan adil.
 
“Alasannya pertama, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional,” ujar Aus.
 
Lagipula, lanjut politikus PKS itu, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR RI dan diatur dalam Undang-undang.
 
“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar, dan Undang-Undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” tegas Aus.
 
Senada juga disampaikan Anggota Fraksi PDIP Aria Bima mengharapkan, Pimpinan DPR RI dapat menyikapi keresahan masyarakat atas gelaran yang terjadi pada Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket dapat dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR dalam penyelenggaran Pemilu.
 
"Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini," tegas Aria.
 
Lebih lanjut, politikus PDIP itu mengungkapkan tanda-tanda kecurangan Pemilu 2024 sudah mulai terlihat. Karena itu, DPR RI perlu menyikapi secara serius.
 
"Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," pungkas Aria.
EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah