JawaPos.com-Kasus intoleransi, khususnya terkait keragaman agama, masih kerap muncul di penjuru tanah air. Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sepakat kasus intoleransi itu harus dihentikan. Pasalnya persaudaraan dan persatuan sebagai bangsa, tidak boleh kalah dengan adanya intoleransi.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan ada beberapa cara untuk mengurangi, bahkan menghilangkan praktik intoleransi dalam beragama. "Contohnya dengan penegakan hukum," katanya dalam seminar bertajuk Menghidupkan Dokumen Abu Dhabi di kampus Unika Atma Jaya Jakarta pada Rabu (25/1).
Dia mengatakan yang tidak kalah penting dalam mengurangi kasus intoleransi adalah dengan pendekatan kultural. Caranya dengan sering menggelar pertemuan atau silaturahmi umat lintas agama. Selain itu juga bisa dilakukan dengan memperbanyak waktu untuk perjumpaan, percakapan, saling mendengar dan berbagi.
"Kemudian bersama-sana membangun tanggung jawab sebagai bangsa untuk saling menjaga," jelasnya. Melalui beberapa cara tersebut, Mu'ti optimis kasus-kasus intoleransi bisa diperkecil bahkan dihilangkan dari tanah air Indonesia.
Mu'ti mengakui, dialog soal kerukunan masih kerap dijalan di tingkat elite pemuka agama. Belum terlalu banyak dilakukan oleh umat di akar rumput. "Dialog kerukunan masih di level elit. Belum di level alit (akar rumput)," tandasnya. Menurut dia dialog kerukunan beragama di tingkat akar rumput sangat penting. Untuk menanamkan persaudaraan sejati.
Sementara itu Katib PBNU Abu Yazid al-Busthami mengatakan dokumen Abu Dhabi itu menjadi penegas dari dokumen-dokumen sebelumnya. Di Islam, katanya, ada Piagam Madinah di era Nabi Muhammad yang isinya untuk menjaga toleransi antar umat beragama. "Karena waktu itu di Madinah tidak hanya dihuni umat Islam," katanya.
Soal sikap terhadap intoleransi, dia menegaskan NU sejak dulu sudah tegas. Tidak dibenarkan adanya praktik menjual identitas agama untuk kepentingan sesaat. Siapapun yang menjual identitas agama untuk kepentingan sesaat, harus dienyahkan dari Indonesia. Dia mengatakan umat beragama di Indonesia perlu bersama-sama menjaga rumah besar bangsa Indonesia.
Dia menegaskan Indonesia bukan hanya menjadi rumah untuk umat beragama Islam saja. Tetapi juga umat beragama yang lainnya. "Mungkin kita berbeda agama. Tetapi hakekatnya satu," tegasnya. Yaitu sebagai makhluk yang merdeka dan mempunyai hak asasi. (*)