JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal mengumpulkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/3) besok. Belakangan menguat isu reshuflle kabinet yang terjadi pada Rabu PON.
Terkait dikumpulkannya jajaran menteri diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informarmatika (Menkominfo) Johnny G Plate, yang mengakui mendapat undangan rapat terbatas dari Presiden Jokowi. Plate tak memberi tahu terkait isi dari rapat terbatas tersebut.
"Reshuffle itu domainnya Presiden, jangan tanya sama saya. Terlalu banyak isu reshuffle diulang-ulang," kata Johnny ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini menegaskan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Dia berujar, Jokowi mengangkat menteri untuk membantu kinerjanya untuk menjalankan roda pemerintahan.
Meski demikian, jika memang dirasa perlu melakukan evaluasi atau bahkan pergantian menteri, itu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Kalau hasil evaluasinya ada yang perlu diperbaiki atau dilengkapi atau bahkan diganti direposisi itu kewenangan residen," tegas Plate.
Reshuffle kabinet dikabarkan akan diumumkan pada 23 Maret 2022, tepat Rabu Pon atau Rabu Pahing, sebagaimana kerap dipilih Presiden Jokowi untuk mengumumkan reshuffle. Reshuffle kali ini disebut untuk mengakomodir kader PAN menjadi menteri maupun wakil menteri ke dalam kabinet. PAN memang telah menjadi anggota koalisi partai politik (parpol) pendukung pemerintah sejak Agustus 2021.
Sebelumnya, Politisi PAN Guspardi Gaus mengatakan kader-kader PAN siap jika dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi menteri dan wakil menteri kabinet. Apalagi, kata Guspardi, banyak kader PAN yang berpengalaman menjadi menteri termasuk Ketum PAN Zulfikli Hasan.
“Kami siap selalu, bagaimana pembangunan, kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara, selalu siap diberi amanah,” ujar Guspardi beberapa waktu lalu.
Guspardi berujar, kader PAN selalu berupaya mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara, di mana dan kapanpun termasuk menjadi menteri atau wamen untuk mendukung kerja-kerja pemerintahan Jokowi. Terkait siapa yang ditunjuk, Guspardi menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan presiden Jokowi.
“Itu kan hak prerogatif presiden, semuanya kita serahkan kepada presiden siapa saja yang ditunjuk untuk dijadikan menteri dan wakil menteri,” tandas Guspardi.