← Beranda

Ganjar Usul Ada Tim Adhoc Selesaikan Sertifikasi Aset Negara & Daerah

Mohamad Nur AsikinSelasa, 7 Desember 2021 | 03.36 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semar
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih merasa risau dengan sertifikasi aset negara dan daerah, yang kerap menjadi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pun mengusulkan pembentukan tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah.

Usulan itu disampaikan Ganjar Pranowo saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Senin (6/12).

"Saya usulkan pembentukan tim khusus atau adhoc karena kita sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 10 kali. Tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah," papar Ganjar.

Setelah ditelusuri, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai. Sebab, dulu tidak pernah terpikirkan untuk melakukan sertifikasi aset-aset itu.

Oleh karena itu, Ganjar pun ingin masalah sertifikasi itu kini benar-benar diseriusi. Yakni dengan pembentukan tim khusus yang menangani hal tersebut. Menurut dia, usulannya itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain.

Photo
Photo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Senin (6/12). (Istimewa)

“Kalau perlu dari kementerian ada tim adhoc yang mengelola khusus aset negara termasuk aset daerah. Kalau itu bisa dilakukan maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur, anggarannya,” ujar dia.

Mengapa harus tim adhoc? Dikatakan Ganjar agar penyelesaian bisa dilakukan dengan cepat, batas waktu bisa disiapkan, dan target yang musti dituntaskan. Dia bahkan berharap ada kebijakan yang segera dibuat mengenai tanah musnah.

"Tadi pak menteri mengatakan kanwil-kanwil dan kantah-kantah siap untuk diperintahkan kerja sama dengan kita maka ini yang akan kita dorong," ungkap Ganjar.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menuturkan, pihaknya memiliki program percepatan sertifikasi aset pemerintah. Setiap kantor wilayah ada yang melakukan supervisi. Ditegaskan Sofyan, aset negara itu memang harus segera disertifikasi. Apalagi sudah banyak kasus aset negara yang hilang atau diakui pihak lain.

"Kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset Negara. Ada supervisi di setiap kantor wilayah biar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan. Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain. Ini menjadi masalah di kemudian hari. Sebagai contoh, kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan," terang Sofyan. (Eno)
EDITOR: Mohamad Nur Asikin