← Beranda

Mengenal Etnis Rohingya, Asal Usul Etnis Asal Myanmar yang Terpaksa Harus Mengungsi ke Indonesia

Rani PurwantiKamis, 14 Desember 2023 | 19.05 WIB
Potret Pegungsi Rohingya. / Sumber: (Human Right Watch)

JawaPos.com- Pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia dan menuai banyak pro kontra dari warga sekitar terhadap kedatangan mereka.

Namun, sebenarnya siapa etnis Rohingya dan darimana asalnya?

Rohingya merupakan nama sebuah kelompok etnis yang dulunya tinggal di negara bagian Arakan atau Rakhine sejak abad ke 7 Masehi (788 M).

Dikutip dari Perpustakaan Komnas Perempuan, Rohingya berasal dari kata Rohan atau Rohang, yaitu nama kuno dari Arakan. Sehingga warga yang mendiami daerah tersebut disebut sebagai Rohingya.

Pendapat lain menyebutkan bahwa istilah Rohingya disematkan pada abad ke-18 oleh seorang peneliti Inggris bernama Francis Hamilton kepada penduduk muslim yang tinggal di Arakan.

Sehingga etnis Rohingya bukanlah orang Bangladesh ataupun etnis Bengali seperti yang orang-orang simpulkan.

Nenek moyang Rohingya berasal dari campuran Arab, Turki, Persian, Afghan, Bengali, Moors, Mughal, Pathans, Maghs, Chakmas, Dutch, Portuguese dan Indo-Mongoloid.

Tidak heran bahwa banyak dari orang Rohingya yang merupakan keturunan campuran dari orang Arab dan warga lokal.

Saat itu, nama ‘Rohan’ cukup populer di kalangan para musafir Arab, bahkan jauh sebelum Islam masuk ke Arakan.

Saat ini, Arakan merupakan sebuah negara bagian dari Union of Myanmar yang letaknya di bagian barat laut dari negara Myanmar yang juga berbatasan dengan Bangladesh.

Setelah Myanmar memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1948. Pemerintah juga tidak menyetujui rencana pembentukan sebuah negara Muslim.

Sehingga, mereka juga tidak mengakui etnis Rohingya. Sebaliknya, Myanmar berupaya untuk mengusir orang-orang Rohingya dan mengeluarkan mereka dari konstitusi mereka.

Pada tahun 1982, Myanmar mengeluarkan undang-undang kewarganegaraan yang menolak kewarganegaraan orang-orang Rohingya.

Dilansir dari Human Rights Watch, organisasi internasional yang bergerak di bidang HAM, menyebut dalam laporannya pada 24 Agustus 2022, bahwa Myanmar telah melanggar HAM dengan melakukan kampanye pembersihan etnis Rohingya dan mencapai puncaknya pada tahun 2012.

Mereka juga mengatakan bahwa sekitar 600.000 warga lainnya masih berada di bawah penindasan pemerintah Myanmar.

Myanmar merupakan negara yang mayoritas penduduknya pemeluk agama Buddha.

Hal tersebut sangat berbeda dengan sebagian besar penduduk Rohingya yang beragama Islam, meskipun sebagian kecil juga beragama Hindu.

Oleh sebab itu, etnis Rohingya ini merupakan etnis minoritas yang dianggap sebagai minoritas yang paling teraniaya di dunia oleh PBB.

Saat ini, kedatangan para pengungsi Rohingya sudah menghadapi penolakan dari warga Aceh. Masyarakat daerah telah enggan untuk menampung para pengungsi tersebut.

Pasalnya, Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi.

 

 

EDITOR: Mohamad Nur Asikin