← Beranda

BKN Membuka Kesempatan Bagi Tenaga Teknis PPPK 2023, Segini Gaji dan Tanggung Jawab yang Diterima

Achmad Fuji AsroSelasa, 19 September 2023 | 18.45 WIB
Sebanyak 1.476 guru PPPK Pemkot Surabaya menerima SK pengangkatan.

 

JawaPos.com - BKN Resmi membuka seleksi pendaftaran Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sejak hari Minggu (17/9) kemarin.

Seleksi PPPK 2023 yang dilakukan oleh BKN untuk memenuhi tenaga teknis lembaga seluruh Indonesia itu.

Tenaga Teknis yang dibutuhkan oleh BKN pada penerimaan PPPK 2023 mencakup Ahli Pertama dan Tenaga Terampil.

Kebutuhan tenaga Ahli Pertama dan Terampil yang diterima nanti akan mendapat gaji yang fantastis, dengan  tunjangan yang akan diterima saat bekerja.

Bgai pegawai yang memiliki kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan dari BKN, tidak salah untuk mendaftar.

Pendaftaran dibuka untuk umum bagi warga Indonesia baik yang menempuh pendidikan di Indonesia maupun di luar negeri.

Sebelum itu, seleksi administrasi dan kompetensi sebelum dipastikan diterima menjadi pegawai PPPK di BKN.

Baca Juga: Menjelang Pendaftaran CASN 2023, BPS Rilis 347 Formasi PPPK dengan Penghasilan Capai Rp 10 Juta

Dikutip dari Surat Edaran (SE) bkn.go.id gaji dan penghasilan tenaga teknis dan tenaga terampil beragam, yang disesuaikan dengan tugas pokok, dan beban  kerja yang dilakukan pegawai.

Untuk  Ahli Pertama, jabatan Analis kebijakan akan mendapatkan gaji dari BKN dengan dengan besaran minimal 8 juta maksimal 9 juta.

Jabatan Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur nantinya akan mendapat gaji dari BKN mulai  8,1  juta 9,4 juta.

PPPK yang memiliki Jabatan lain, seperti Arsiparis nantinya akan digaji berkisar 8 juta sampai 9,3 juta.

Jabatan Pranata Hubungan Masyarakat pada PPPK BKN nantinya akan mendapatkan gaji 8,1 juta sampai 9,4 juta.

Ahli pratama lainya, seperti Pranata Komputer nantinya dari lembaga BKN, PPPK akan mendapat gaji 8,1 juta sampai 9,4 juta.

Baca Juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? Simak Perubahan Jadwal Pendaftarannya Setelah Diumumkan oleh BKN

PPPK dengan jabatan Pustakawan  dengan jabatan Ahli Pratama akan mendapat gaji minimal 8 juta sampai 9 juta.

Untuk PPPK dengan spesifikasi Terampil, jabatan fungsional Arsiparis Nanti di BKN akan mendapat gaji  6, 5 juta  sampai 7,7 juta.

Sedangkan untuk jabatan terampil lainnya, seperti Pranata Komputer saat bekerja akan mendapat gaji 6,5 juta sampai 7,7 juta.

Selanjutnya untuk Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur di BKN saat diterima menjadi PPPK akan digaji 6,5 juta sampai 7,7 juta.

Pendaftaran PPPK saat ini untuk BKN masih dibuka, dan informasi pendaftaran masih gencar disosialisasikan hingga tanggal (30/9) mendatang.

Selepas tanggal (30/9) BKN sudah tidak melakukan sosialisasi dan fokus untuk menerima pendaftaran bagi peserta yang tertarik menjadi PPPK di lembaga pegawai itu.

Resminya, pembukaan pendaftaran PPPK BKN, menurut laman bkn.co.id sudah dibuka , dan baru akan ditutup hingga (9/10) mendatang.*** 

EDITOR: Novia Tri Astuti