← Beranda

Ini Daftar Hotel yang Dijadikan Penampungan Pasien Covid-19

Dinarsa KurniawanJumat, 18 September 2020 | 00.39 WIB
Wisma Atlet suasana kamar-kamar Wisma Atlet terlihat dari luar di Kemayoran, Jakarta, Minggu (21/3/2020). Pemerintah akan menyiapkan wisma atlet Kemayoran menjadi tempat RS Darurat Penanganan Covid-19 guna menekan penyebaran virus tersebut lebih luas. Fot



JawaPos.com - Pemerintah akan menjadikan hotel di lima kota sebagai fasilitas tambahan penampungan pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 100 miliar.
















Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio pun memberitahukan hotel mana saja yang siap untuk menjadi mitra daripada pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus. Salah satunya Mercure Hotel.


"Sementara ini hotel dan protokol kesehatan sudah siap adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, POP! Hotel, Mercure Hotel dan Novotel di wilayah Jabodetabek. Kemudian Ibis kota Bali, dan Novotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," terang dia dalam telekonferensi pers BNPB, Kamis (17/9).


Pihaknya pun juga akan tetap membuka kesempatan bagi hotel lainnya untuk berkomitmen mendukung penanganan Covid-19.


"Kemenparekraf juga akan membuka kesempatan untuk hotel-hotel lain bergabung bersama pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.


Adapun, syarat agar hotel itu terpilih adalah memiliki fasilitas yang mendukung penerapan protokol kesehatan sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


"Hotel yang dijadikan tempat isolasi untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum, agar tidak menciptakan klaster baru," imbuhnya. (*)














EDITOR: Dinarsa Kurniawan