JawaPos.com – Pemandangan di sekitar tempat penurunan penumpang (drop zone) Terminal 1 Bandara Internasional Juanda tidak seperti dahulu. Saat ini banyak kendaraan pribadi yang parkir di sepanjang jalur tersebut. Padahal, dahulu kawasan itu steril dan selalu diawasi petugas sekuriti dari PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Juanda.
Aturan kawasan drop zone steril mulai diberlakukan pada 2009. Kala itu, PT AP I Bandara Internasional Juanda mengancam menggembok ban bagi kendaraan yang seenaknya berhenti di area itu. Bahkan, ancaman tersebut benar-benar dibuktikan. Banyak kendaraan yang digembok. Kendaraan itu baru dilepas setelah pemiliknya menghadap ke pos sekuriti dan membuat surat pernyataan.
Ketika itu, untuk berhenti di drop zone, PT AP I Bandara Internasional Juanda hanya memberikan toleransi waktu tidak lebih dari 10 menit. Waktu tersebut digunakan untuk menurunkan penumpang dan barang bawaannya. Setelah itu, mobil dipersilakan menuju tempat parkir.
Kondisi seperti itu tidak tampak Minggu (7/5). Belasan kendaraan parkir di sepanjang drop zone. Tidak ada pengemudi yang menunggu di dalamnya. Durasi parkir kendaraan juga lebih dari 15 menit. Selain itu, tidak tampak petugas yang berupaya datang untuk menggembok ban kendaraan tersebut.
Manajer Sekuriti PT AP I Bandara Internasional Juanda Sukirman menyatakan, upaya sterilisasi tidak hanya menggunakan gembok ban. Tapi, juga dengan cara lain, seperti mengingatkan pemilik kendaraan. Karena itu, dia membantah bahwa petugas di lapangan sengaja membiarkan kendaraan tersebut mendekam di sepanjang drop zone. ’’Pasti sudah masuk pengawasan dan penindakan petugas,’’ ungkapnya.
Dia juga mengatakan, sampai sekarang aturan yang ditetapkan masih sama. Kendaraan tidak boleh parkir di drop zone. Kecuali di beberapa ruas yang diberi warna merah oleh PT AP I. Kawasan itu biasanya diperuntukkan ambulans atau mobil patroli PT AP I. ’’Selain unit itu, tidak boleh,’’ katanya.
Apabila dilakukan pengawasan dan penindakan, kendaraan tidak akan parkir lama. Kenyataannya, banyak mobil yang bisa parkir berjam-jam di lokasi tersebut. Artinya, upaya pengawasan dan penindakan oleh petugas belum efektif.
Sukirman menegaskan bahwa tidak mudah mengusir satu kendaraan yang parkir. Rata-rata mobil ditinggal tanpa pengemudi. Petugas harus mencari pemilik dan memintanya untuk memindahkan kendaraan. Selama pemilik belum datang, kendaraan tetap berada di lokasi itu. ’’Mencari pemiliknya butuh waktu. Karena itu, muncul kesan kendaraan dibiarkan parkir, padahal petugas sedang mencarinya,’’ tegasnya.
Selama ini, kata dia, PT AP I sering merazia pemilik kendaraan yang melanggar aturan. Mereka selalu main kucing-kucingan. Saat ada petugas, sepanjang drop zone steril. Namun, saat petugas meninggalkan kawasan tersebut, pemilik kendaraan kembali mangkal di lokasi itu.
Di sisi lain, upaya sterilisasi drop zone di terminal 2 lebih berhasil jika dibandingkan dengan terminal 1. Kendaraan yang berada di drop zone hanya menurunkan penumpang dan barang bawaannya. Setelah itu, pemilik kendaraan berpindah ke tempat lain. Tertibnya kawasan terminal 2 tidak terlepas dari banyaknya aparat yang berjaga di sekitar lokasi tersebut. (riq/c7/git/sep/JPG)