JawaPos.com - Saat menyambut kelahiran seorang anak, memilih nama merupakan momen yang sangat penting bagi setiap orang tua. Nama bukan hanya sebuah identitas, tetapi juga harapan dan doa yang tertanam untuk masa depan sang buah hati.
Apa jadinya jika pilihan nama justru menimbulkan kontroversi hingga dilarang oleh pemerintah? Pernahkah bertanya-tanya, seberapa bebasnya dalam memilih nama untuk anak? Faktanya, setiap negara memiliki aturan yang berbeda mengenai pemberian nama bayi.
Ada negara yang membebaskan, tetapi ada pula yang memberlakukan regulasi ketat untuk melindungi anak dari ejekan atau dampak negatif di kemudian hari. Artikel ini akan membahas 10 nama bayi yang dilarang di berbagai negara, dikutip dari Readers Digest, Kamis (23/1).
Messiah (Amerika Serikat)
Amerika Serikat dikenal cukup longgar dalam aturan pemberian nama, meski beberapa negara bagian memiliki batasan tertentu. Pada 2013, seorang hakim di Tennessee memutuskan bahwa nama “Messiah” tidak boleh digunakan karena dianggap terlalu religius dan hanya pantas disandang oleh Kristus.
Putusan ini kemudian dibatalkan karena dinilai melanggar prinsip kebebasan beragama. Keputusan ini menjadi bukti bahwa meski kebebasan adalah nilai utama di Amerika, aturan lokal tetap bisa mempengaruhi pilihan nama.
Nutella (Prancis)
Dua orang tua di Prancis memilih nama “Nutella” untuk anak mereka dengan harapan sang anak menjadi manis dan populer seperti selai coklat terkenal tersebut. Alih-alih mendapatkan nama yang lucu, hakim Prancis justru tidak setuju dan menganggap nama ini dapat menjadi bahan olokan di kemudian hari. Mereka akhirnya diminta mengganti nama anak mereka menjadi “Ella,” yang dianggap lebih netral dan sesuai dengan kepentingan anak.
Robocop (Meksiko)
Di negara bagian Sonora, Meksiko, pemerintah melarang penggunaan nama-nama yang dapat menimbulkan ejekan. Salah satu nama yang masuk daftar hitam adalah “Robocop.”
Nama ini dianggap terlalu tidak masuk akal untuk diberikan kepada seorang anak. Selain “Robocop,” nama seperti “Facebook,” “Batman,” dan bahkan “Panties” juga masuk dalam daftar nama yang dilarang.
Chow Tow (Malaysia)
Di Malaysia, nama “Chow Tow,” berarti “kepala bau” dalam bahasa setempat, dilarang karena dianggap tidak pantas dan berpotensi menjadi bahan ejekan. Pemerintah Malaysia mengeluarkan daftar nama yang dilarang untuk mencegah orang tua memberikan nama yang aneh atau berkonotasi negatif kepada anak mereka.
Talula Does The Hula From Hawaii (Selandia Baru)
Pada 2008, seorang gadis berusia sembilan tahun di Selandia Baru menjadi bahan perhatian publik karena namanya yang sangat panjang dan tidak masuk akal. Kemudian, hakim memutuskan bahwa nama ini adalah bentuk pelecehan terhadap anak, dan sang gadis akhirnya diizinkan untuk menggantinya.
Cyanide (Inggris)
Di Inggris, seorang ibu menamai anaknya “Cyanide,” yang merujuk pada racun mematikan. Akibatnya, hakim setempat segera melarang nama tersebut, menyatakan bahwa itu adalah kasus ekstrem yang membahayakan anak.
Ikea (Australia)
Meski nama “Ikea” terdengar unik, pemerintah Australia melarang penggunaan nama ini karena merujuk pada merek dagang terkenal. Aturan ini berlaku untuk nama-nama yang dianggap bertentangan dengan kepentingan publik.
Sarah (Maroko)
Di Maroko, nama “Sarah” dengan ejaan Latin dilarang karena dianggap tidak mencerminkan identitas budaya Maroko. Meski begitu, negara setempat tetap memperbolehkan nama “Sara,” tanpa huruf ‘h’.
Harriet/Duncan (Islandia)
Islandia memiliki aturan ketat soal nama, yang harus sesuai dengan tata bahasa dan huruf dalam alfabet Islandia. Nama “Harriet” dan “Duncan” dilarang karena tidak dapat dikonjugasi dalam bahasa Islandia.
Monkey (Denmark)
Di Denmark, orang tua hanya boleh memilih nama dari daftar yang telah disetujui oleh pemerintah. Meski begitu, nama seperti “Monkey” jelas tidak masuk daftar ini karena dianggap tidak pantas dan tidak etis.
Jadi, kebebasan memilih nama anak tersebut tidak sepenuhnya berlaku secara universal. Beberapa negara menetapkan aturan ketat demi melindungi anak dari potensi ejekan atau stigma sosial.