← Beranda

Dapat Narkoba 1,5 Kg, Sipir Langsung Nyambi Jadi Penyelundup Narkoba ke Penjara

Tazkia Royyan HikmatiarJumat, 27 Oktober 2023 | 01.10 WIB
Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya

JawaPos.com - Seorang sipir Lapas Kelas I Cipinang berinisial AF ditangkap karena hendak menyelundupkan narkoba ke dalam penjara. Mulanya, pelaku mendapatkan narkoba sebanyak 1,5 kilogram.

"Total dari kurir awal itu total 1,5 kilogram," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (26/10).
 
Namun begitu, ia mengatakan bahwa saat diketahui hendak menyelundupkan barang itu ke dalam penjara untuk salah seorang narapidana berinisial IM, pelaku kedapatan hendak mengirim sebanyak lima ons sabu.
 
"Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons," ucapnya.
 
Panjiyoga memastikan bahwa rencana itu tak berhasil dilakukan pelaku. Sebab, saat itu pihak lapas mengetahuinya dan langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat. 
 
"Jadi ini awalnya kan informasi dari lapas pada kami, kami tindaklanjuti. Jadi kerja sama dengan pihak pihak lapas juga sebetulnya. Nah akhirnya untuk mencegah itu, jangan sampai barang masuk ke lapas, akhirnya kita lakukan penangkapan duluan," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Seorang sipir Lapas Kelas I Cipinang berinisial AF ditangkap karena hendak menyelundupkan narkoba ke dalam penjara. Jenis narkoba yang diselundupkan adalah sabu sebanyak lima ons. 
 
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sabu itu rencananya diberikan kepada narapidana berinisial IS. 
 
"Total dari kurir awal itu total 1,5 kilogram (sabu disita). Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons," ujar Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, (26/10).
EDITOR: Dimas Ryandi