← Beranda

Semua Wali Kota Cimahi Tersandung Korupsi

Ilham SafutraSabtu, 28 November 2020 | 18.14 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna. (JAWA POS PHOTO)
JawaPos.com - Sejak Cimahi disahkan sebagai kota otonom pada 2001, sudah tiga orang terpilih menjadi wali kota. Ironisnya, ketiganya harus berurusan dengan KPK.

Yang terbaru, Wali Kota Cimahi periode 2017−2022 Ajay M. Priatna diamankan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) kemarin (27/11).

Sebelum Ajay, dua wali kota terdahulu juga tersandung kasus korupsi. Yakni, Itoc Tochija dan Atty Suharti. Mereka adalah pasangan suami istri. Itoc merupakan wali kota Cimahi pertama dan menjabat dua periode (2002−2012). Sementara itu, Atty menjadi suksesor suaminya pada periode berikutnya, yakni 2012−2017

Korupsi yang dilakukan Itoc dan Atty terbongkar ketika KPK melakukan OTT terhadap Atty pada Desember 2016. Operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan suap proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II. Keduanya telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Agustus 2017.

Nah, wali kota Cimahi periode berikutnya seperti jatuh di lubang yang sama. Ajay M. Priatna menyusul ke Gedung Merah Putih KPK pukul 14.00 kemarin. Kepala daerah yang juga menjabat ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cimahi itu diamankan bersama sembilan orang lainnya pada pukul 10.40. Mereka ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, yang bersebelahan dengan Cimahi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, selain mengamankan Ajay, tim menangkap sejumlah pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang dari unsur swasta. Penangkapan itu terkait dengan dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Ali mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah senilai Rp 425 juta. Tim juga membawa dokumen keuangan dari pihak rumah sakit. Hingga tadi malam, KPK belum menetapkan siapa saja pihak yang menjadi tersangka dalam OTT tersebut. Termasuk peran wali kota dalam dugaan korupsi itu. ”KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan,” kata Ali saat dikonfirmasi.

Baca juga:

Sesuai aturan yang berlaku, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa. Rencananya, komisi antirasuah tersebut akan mengumumkan penetapan tersangka hari ini.

OTT wali kota Cimahi itu menambah daftar kegiatan penindakan KPK dalam rentang seminggu terakhir. Sebagaimana diketahui, pada Selasa (24/11) dan Rabu (25/11), KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy diduga menerima hadiah terkait dengan izin ekspor benur.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=WyezGXIBnUA
EDITOR: Ilham Safutra