JawaPos.com – Baru ini, media sosial dihebohkan dengan cuplikan kartun anak di kanal YouTube yang diduga mengandung unsur LGBT. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) turun tangan.
Cuplikan video kartun yang diunggah oleh TikTok @ @rachmatika.brmgs itu viral di media sosial. Memperlihatkan anak yang tengah bermain perosotan yang tengah terjatuh dan didatangi dua ayah, kartun itu dinilai mengandung unsur LGBT.
Dugaan aksi unsur LGBT pada kartun itu diperkuat dengan adanya lirik lagu ‘papaku dan ayahku’. Serta permainan yang memiliki warna pelangi yang melambangkan bendera LGBT.
Baca Juga: Padamkan Api, Dua Petugas Pemadam Kebakaran Surabaya Mancep di Tanah Makam
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) melayangkan surat ke Youtube. Surat itu memberikan peringatan terkait konten-konten tidak layak ditonton anak.
“Sudah menyampaikan ke YouTubenya ya, memang belum secara tertulis, baru menyampaikan secara WA,” ujar Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani, dikutip dari Antara pada Selasa (22/8).
Pihak Kementerian PPPA tersebut akan segera membuat dan mengirimkan surat resmi untuk Youtube terkait penayangan konten-konten anak yang dinilai mengandung unsur LGBT dan meresahkan publik.
Baca Juga: M. Fatih Handie dan Koleksi Klise Foto dari Ayahnya yang Bersejarah
“Nah ini kita akan buat surat untuk Youtube ya untuk (mengingatkan adanya) tayangan-tayangan ini,” tambah Rini Handayani.
Berdasarkan informasi yang didapat, selama ini kementerian PPPA telah bekerjasama dengan baik dalam menangani konten-konten tidak layak tayang untuk anak.