JawaPos.Com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz meminta agar Komisi III DPR segera memanggil Jaksa Agung M Prasetyo terkait penanganan kasus bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, ada dugaan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella melakukan lobi-lobi kepada Prasetyo terkait pengamanan perkara yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu.
"Kita sangat ingin mendengar Komisi III memanggil Jaksa Agung kalau memang ada pertemuan. Berarti ada pelanggaran kode etik. Untuk kemudian mengundurkan diri," ujar Donal dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/10).
Donal lantas membandingkan persoalan yang diduga menyeret kejaksaan itu dengan saat Komjen Budi Waseso dicopot dari Kabareskrim Polri. Saat Buwas -sapaan Budi Waseso- tiba-tiba dicopot dari Kabareskrim, komisi yang membidangi hukum itu langsung bereaksi cepat dengan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Namun, kata Donal, langkah serupa tidak dilakukan ketika Ketua nonaktif KPK Abraham Samad diduga melakukan pelanggaran kode etik. Komisi III justru santai tanpa berusaha mengklarifikasinya.
Donal menembahkan, untuk kasus dugaan suap dalam rangka mengerem pengusutan korupsi dana bansos Sumut, Komisi III sudah seharusnya memanggil Jaksa Agung M Prasetyo. Ia menegaskan, pemanggilan atas Jaksa Agung itu merupakan bagian fungsi pengawasan DPR.
"Seharusnya Komisi III marah besar. Tapi sekarang diam-diam aja enggak marah. Mudah-mudahan minggu depan marah," sindirnya.(put/jpg)