← Beranda

4 Kasus Kejahatan Anak Bikin Geger, dari Seksual hingga Mutilasi

ArwanSabtu, 10 Oktober 2015 | 05.27 WIB
Putri Nur Fauziah, 9 yang dibunuh secara keji masih diselidiki kepolisian.

Anak-anak paling rentan dengan kekerasan. Anggapan dasar itu bisa menjadi benar jika melihat rentetan kekerasan yang terus terjadi.



 



Terkini adalah temuan mayat bocah dalam kardus. Jenazah itu diidentifikasi berinisial PNF.



Kekerasan kepada anak terus berulang membuat hati para orang tua harus hati-hati. Modusnya, kekerasan yang berujung kematian ini diawali dengan kejahatan seksual.



Berikut ada lima pembunuhan anak menyita perhatian publik yang berhasil dirangkum JawaPos.com:



1. Mayat Dalam Kardus



Warga Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10) malam geger. Pemicunya adalah temuan mayat yang ada dalam kardus.



Penyidik langsung bergerak. Di tubuh korban ditemukan bekas kekerasan, bahkan organ vitalnya sampai mengeluarkan darah. Ada dugaan sebelum dibunuh, pelaku dicabuli.



Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krisha Mukti yang memimpin langsung penyidikan menyatakan, AGS sebagai tersangka. [Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Tetangga Bocah dalam Kardus Terancam 15 Tahun Penjara]



2. Kisah Tragis Angelina Karena Warisan





Kisah tragis yang mengiris hati setiap orang tua terungkap di Denpasar, Bali, Rabu 10 Mei 2015. Gadis cilik berparas manis, Angeline, yang dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada 16 Mei 2015 justru ditemukan tewas.



Jasad bocah berumur 8 tahun itu dikubur dengan memeluk boneka Barbie kesayangannya. Kuburan tersebut ditemukan di dekat kandang ayam di belakang rumah orang tua angkat Angeline di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar.



Jawa Pos Radar Bali melaporkan, penemuan jasad Angeline itu kemudian memberikan petunjuk kepada aparat kepolisian untuk mengungkap cerita lebih tragis akhir hidup Angeline yang sulit diterima akal sehat.



Jasad Angeline tidak hanya ditemukan membusuk dalam kondisi penuh lebam. Tetapi, terdapat pula empat bekas jeratan di leher yang diduga akibat penganiayaan serta luka bakar karena disundut rokok. Polisi juga mengungkap dugaan bahwa siswi kelas dua SDN 12 Sanur itu sering diperkosa pembantunya, Agustinus. [Baca: Angeline Dibunuh Karena Dapat Jatah Warisan 60 Persen]



3. Pemuda Kampung dengan Julukan Monster Paedofil





AS alias EM, 24, harus berurusan dengan polisi karena kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, warga Kampung Lio, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, itu menyodomi 47 anak dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir.



Aksi pencabulan tersebut terungkap dari laporan salah satu orang tua korban berinisial J. Dia menuturkan, anaknya yang berinisial MDR, 11, diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.



[Baca juga: Pemuda Kampung Sodomi 47 Anak]



Berdasar laporan itu, polisi kemudian menangkap AS. Tersangka mengaku menyodomi 38 anak. Namun, berdasar hasil pengembangan dan laporan korban lain, korban kebejatan pelaku dengan total 114 anak.



Emon lantas dijuluki Monster Paedofil. Pada pembacaan putusan, Selasa, 16 Desember 2014, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukabumi, menjatuhkan vonis 17 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti terbukti bersalah dan melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.



4. Babeh, Pemutilasi 14 Anak Jalanan



 



Babeh alias Baekuni berasal dari Purworejo, Jawa Tengah. Ia dipidina telah melakukan pelecehan seksual terhadap 14 anak jalanan. Empat di antaranya dinyatakan dimutilasi.



Kejahatan Babe menyeruak setelah orang tua Ardiansyah melapor anaknya hilang. Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan jasad korban terpisah dengan bagian tubuh lainnya pada 8 Januari 2010.



Babe divonis hukuman mati setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya pada Kamis, 2 Mei 2013. Di pengadilan tingkat pertama, Babe divonis hukuman seumur hidup pada 6 Oktober 2010. Namun, jaksa tidak puas sehingga mengajukan banding karena tuntutannya hukuman mati.



Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Babe pun divonis mati pada 13 Desember 2010. Tapi saat mengajukan kasasi, MA akhirnya memperberat hukumannya. (awa/jpg)

EDITOR: Arwan