← Beranda

KPK Panggil Wakil Bupati Klaten

Imam SolehudinSenin, 20 Maret 2017 | 18.44 WIB
Wakil Bupati Klaten, Sri Mulyani ketika menghadiri acara rakernas penyluh pertanian Januari lalu.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani hari ini (20/3). Sri diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah. Sri akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Klaten, Sri Hartini.


"Wakil bupati Klaten akan diperiksa untuk tersangka SHT (Sri Hartini)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/3).


Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Bupati Klaten, Andy Purnomo, Anggota DPRD Klaten Eko Prasetyo, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Slamet, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertanian Klaten Nugroho Setiawan serta dua orang ajudan Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari.


Satu saksi dari kalangan swasta Sunarso juga diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Sri Hartini. 


Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sri dan Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Diknas) Klaten Suramlan. Mereka disangka melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten. 


KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andy Purnomo dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu. Hanya saja KPK belum memerinci peran Andy. Saat menggeledah rumah dinas bupati, KPK menemukan Rp 3 miliar di dalam lemari kamar Andy. Selain itu, ada Rp 300 juta ditemukan di dalam lemari kamar Sri. (put/jpg)

EDITOR: Imam Solehudin