JawaPos.com - Kabar gembira bagi warga Jakarta! Pemprov DKI melalui Perumda Pasar Jaya kembali membuka pendaftaran antrian sembako Pasar Jaya 2026. Program Pangan Bersubsidi ini hadir tepat waktu, bertepatan dengan pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang mulai cair bertahap sejak 5 Februari 2026.
Hingga kini, sebanyak 707.513 peserta didik penerima KJP Plus berhak menikmati pangan murah. Kabar baiknya, Anda tidak perlu lagi mengantre fisik sejak subuh. Cukup lewat ponsel, Anda bisa mengatur jadwal pengambilan sembako secara mandiri.
Syarat Wajib Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026
Sebelum klik daftar, pastikan Anda memahami aturan mainnya agar tidak ditolak di lokasi pengambilan. Berdasarkan aturan resmi Pasar Jaya, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring.
Berikut adalah ketentuan yang perlu Anda perhatikan:
- Waktu Pendaftaran: Registrasi online dibuka setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB.
- Waktu Pengambilan: Barang hanya bisa diambil pada H+1 setelah mendaftar.
- Lokasi: Tiket hanya berlaku di lokasi yang dipilih dan berlaku untuk satu kali pengambilan per hari.
- Jam Operasional: Pengambilan dilakukan pukul 08.00–17.00 WIB (tergantung stok di lokasi).
Dokumen yang wajib dibawa ke lokasi:
- Kartu Pangan Subsidi atau KJP Plus.
- KTP Asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Tiket Antrean Digital/Cetak.
Cara Daftar Antrian Sembako Pasar Jaya Secara Online
Proses pendaftaran dirancang praktis agar masyarakat bisa memilih lokasi terdekat dari rumah. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi di https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.
- Tentukan wilayah dan lokasi gerai pengambilan sembako.
- Masukkan data penting: Nomor KK, NIK, dan nomor kartu ATM KJP.
- Input tanggal lahir penerima manfaat.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Centang kolom pernyataan kebenaran data, lalu klik Simpan.
Setelah sukses, sistem akan menerbitkan tiket digital. Simpan atau unduh tiket tersebut karena itu adalah syarat mutlak saat verifikasi di lokasi.
Jadwal Pengambilan dan Lokasi Pangan Bersubsidi
Setelah mengantongi tiket, Anda tinggal datang ke gerai Pasar Jaya atau mitra resmi sesuai jadwal. Sangat disarankan untuk datang tepat waktu guna menghindari penumpukan.
Pihak pengelola menegaskan bahwa layanan ini gratis.
"Layanan ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Laporkan jika ada pungutan liar melalui WhatsApp di nomor: 0856 1117 008," tulis akun instagram resmi Pasar Jaya.
Baca Juga: Begini Instruksi Gubernur DKI Pramono Anung Usai Siswa SMK Meninggal Akibat Lubang Jalan di Matraman
Pastikan semua dokumen lengkap sebelum berangkat. Tanpa tiket antrean dan KJP Plus yang sah, petugas berisiko tidak dapat memberikan paket sembako Anda. (*)