← Beranda

Suami Pemilik Tumbler Tuku Viral Minta Maaf soal Petugas KAI di Ujung Tanduk Pemecatan

Ryandi ZahdomoKamis, 27 November 2025 | 22.08 WIB
Suasana di Stasiun KRL Tanah Abang Baru, Jakarta, Kamis (06/11/2025). Suami pemilik tumbler Tuku klarifikasi soal kasus tumbler tertinggal di KRL Rute Tanah Abang-Rawabuntu. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kasus tumbler Tuku tertinggal di KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung masih jadi sorotan panas di media sosial.

Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun Threads @anitadwdl yang menuding ada sikap tidak bertanggung jawab dari petugas KAI.

Setelah viral dan memicu simpati publik terhadap petugas yang dituding, akhirnya suami dari pemilik akun, Alvin Harris Setiadi, angkat bicara.

Melalui Instagram pribadinya, Alvin menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan perkembangan terbaru kasus tumbler Tuku viral yang menyangkut petugas KAI bernama Argi Budiansyah.

Dalam unggahannya, Alvin Harris Setiadi menyampaikan penyesalan mendalam atas kegaduhan yang terjadi.

"Sebelumnya saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa Saudara Argi Budiansyah pada tanggal 25 Nov'25 kemarin. Dan kepada seluruh masyarakat yang terimbas dari hasil postingan yang dibuat oleh akun threads istri saya (yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu)," ujarnya dikutip, Kamis (27/11).

Alvin menyatakan, pihaknya masih memproses pencarian tumbler tersebut. Rekaman video CCTV di stasiun Juanda pun sudah dilakukan pada Rabu (26/11). Namun, ia mengaku masih belum bisa membeberkan hasil pengecekan itu.

"Saya mau menginformasikan bahwa proses dari kasus tumbler tersebut sedang kami proses hingga saat ini. Terkait pengecekan CCTV di St. Juanda juga sudah dilakukan oleh Istri saya dan pihak KAI pada Senin, 26 Nov'25 sekitar jam 16.00 WIB. (Saya belum bisa membeberkan hasilnya)," katanya.

Ia menyatakan akan bertanggung jawab dengan masalah ini dan akan menyelesaikannya. Ia berharap kasus ini tidak semakin melebar.

"Saya dan istri akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus ini dan akan terus kami proses agar kasus ini tidak semakin melebar. Secepatnya akan saya bagikan kronologi yang terjadi terkait kejadian kehilangan tumbler tersebut hingga menjadi sebuah postingan yang viral," ucapnya.

Kronologi Lengkap: Tumbler Hilang, Petugas Terancam Dipecat

Insiden ini bermula dari utas yang diunggah pengguna Threads @anitadwdl. Anita mengaku ketinggalan cooler bag berisi tumbler Tuku biru saat turun di Stasiun Rawa Buntu.

Awalnya tas itu sempat ditemukan dan didokumentasikan. Namun, saat Anita mengambilnya keesokan harinya di Stasiun Rangkasbitung, tumbler tersebut sudah hilang dan tersisa cooler bag. Unggahan Anita yang menuding petugas KAI pun viral.

Petugas Bantah Ambil dan Siap Ganti Rugi

Petugas keamanan yang dituding, Argi, sempat memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada suami Anita.

Argi menjelaskan bahwa ia menerima tas dari petugas sebelumnya saat stasiun ramai, sehingga ia tidak sempat memeriksa isinya.

Argi bahkan menawarkan solusi cepat. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia menawarkan untuk mengganti tumbler Tuku yang hilang tersebut, namun tawaran itu ditolak.

Argi pun mengaku terancam kehilangan pekerjaan akibat unggahan tersebut. "Assalamualaikum pak. Sekarang pekerjaan saya di ujung tanduk (diberhentikan) karena bapak/istri bapak posting di salah satu media sosial," katanya.

"Demi Allah pak bukan saya yang ambil tumbler tersebut… Dampaknya sangat besar pak. Saya hanya seorang petugas pelayanan pak di kai. Bapak sudah menghilangkan satu satunya sumber pendapatan saya. Apakah kebijakan saya kepada bapak untuk siap mengganti Tumbler yang hilang masih kurang?," sambungnya, merujuk pada tawaran ganti rugi yang ditolak.

Ironisnya, Argi sempat mengabarkan dirinya telah diberhentikan. "Dan hari ini 25 NOVEMBER saya resmi diberhentikan dari KAI karna kelalaian yang telah saya buat," tambahnya.

KAI Tegas Membantah: Petugas Tidak Dipecat

Isu pemecatan karyawan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI karena kasus tumbler Tuku ini langsung direspons tegas oleh pihak KAI Commuter.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap petugas bernama Argi.

"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," jelas Karina, Kamis (27/11).

Ia menambahkan, manajemen KAI perlu melakukan penelusuran mendalam terkait kejadian barang tertinggal ini.

KAI Commuter memiliki prosedur kepegawaian yang ketat dan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

"Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner," ujar Karina.

Meski berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh, KAI Commuter mengingatkan kembali seluruh pengguna KRL. Barang bawaan pribadi adalah tanggung jawab penuh pelanggan.

"Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan," tegas Karina. Setiap stasiun telah menyediakan layanan Lost and Found untuk barang yang tertinggal, yang akan didata dan disimpan oleh petugas.

EDITOR: Bayu Putra