← Beranda

96 Bangunan SD Negeri Rusak Berat di Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang Hanya Bisa Perbaiki 2,6 Persen Tahun Ini  

AntaraJumat, 9 Agustus 2024 | 18.45 WIB
Ilustrasi sekolah rusak di Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

 

JawaPos.com – Tidak semua sekolah di Kabupaten Tangerang, Banten layak digunakan. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tangerang menyebut sebanyak 96 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayahnya rusak berat.

"Yang mengalami kerusakan sebanyak 96 sekolah, tingkat sekolah dasar," kata Kabid SD Dispendik Kabupaten Tangerang Dilly Windu di Tangerang, Jumat (9/8) sebagaimana dilansir dari Antara.

Dari total 743 SDN di Kabupaten Tangerang, kata dia, sebanyak 96 bangunan sekolah masuk kategori rusak berat. Untuk saat ini, hanya 2,6 persen atau sekitar 2–3 sekolah yang rusak tersebut bakal diperbaiki.

"2,6 persen itu jadi fokus kami. Proses perbaikan akan dilakukan secara bertahap, karena anggaran yang kami pegang terbatas," ucap Dilly.

Untuk mempercepat dan menambah kuota perbaikan sekolah, pihaknya kini tengah meminta dana bantuan corporate social responsibility (CSR) baik dari pusat maupun provinsi.

"Itu pun tidak bisa semua. Paling CSR hanya bisa membantu dua sekolah, mungkin hanya bisa membantu lima sekolah, mungkin bantuan provinsi hanya bisa bantu tiga sekolah. Jadi proses perbaikan dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Menurut Dilly, hambatan utama dalam proses revitalisasi bangunan sekolah adalah kebutuhan yang tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran. "Jumlah SDN banyak. Sementara jumlah dana yang ada tidak sebanding dengan jumlah sekolah, sehingga proses perbaikan harus dilakukan secara bertahap," ucapnya.

Sementara itu Kadispendik Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menyatakan, salah satu SDN yang akan dilakukan perbaikan tahun ini adalah SDN 1 Sukamulya, Kecamatan Cikupa. "Ada tiga ruang kelas yang rusak dan akan dilakukan perbaikan di tahun 2024 ini, " ujarnya.

EDITOR: Bayu Putra