JawaPos.com - Masa depan perjanjian penting di antara negara Korea Selatan dan Korea Utara yang ditandatangani lima tahun lalu guna mengurangi ketegangan militer kini menghadapi ketidakpastian.
Seoul menganggapnya sebagai serangkaian pelanggaran dan provokasi militer yang dilakukan Pyongyang.
Dikutip dari Yonhap News pada Kamis (21/9), Perjanjian Militer Komprehensif (CMA) yang ditandatangani oleh kedua Korea pada 19 September 2018 itu, merincikan langkah-langkah untuk meredakan ketegangan militer dan mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan.
Penandatanganan itu dilakukan pada masa Seoul dan Pyongyang rujuk, namun hubungan keduanya memburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Korea Utara mengintensifkan program senjatanya melakukan sejumlah uji coba rudal balistik, termasuk peluncuran rudal balistik antarbenua berbahan bakar padat Hwasong 18 pada April dan Juli.
Seoul melakukan tinjauan hukum atas penangguhan perjanjian itu setelah Korea Utara meluncurkan lima drone yang melintasi Korea Selatan pada 26 Desember 2022.
Salah satunya terbang di atas zona larangan terbang yang ditetapkan di sekitar kantor kepresidenan di Seoul dan lainnya terbang di dekat pantai barat semenanjung.
***