← Beranda

Benarkah Hamish Daud Digugat Cerai Raisa Karena Selingkuh?

Abdul RahmanJumat, 24 Oktober 2025 | 03.06 WIB
Hamish Daud dan istrinya Raisa. (instagram)

JawaPos.com - Desas desus seputar rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud bermasalah akhirnya didapati faktanya. Ternyata benar rumah tangga pasangan yang usia perkawinan mereka genap berusia 8 tahun memang sedang berada di ujung tanduk.

Raisa melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Gugatan tersebut didaftarkan ke pengadilan melalui kuasa hukum Raisa secara elektronik atau e-court.

Pada unggahan terbaru Hamish Daud di Instagram, netizen membanjiri dengan sejumlah komentar. Ada yang meminta sang aktor melakukan klarifikasi, ada pula yang menyebut penyebab Raisa melayangkan gugatan cerai karena faktor perselingkuhan. 

"Gila lu bang @hamishdw nyelingkuhi @raisa6690 sama LC," komentar salah satu netizen.

"Kalau gosip benar selingkuh sama LC gue speechless banget," timpal yang lainnya.

Saat disinggung soal penyebab Raisa melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud, Abid selaku Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan pihak pengadilan tidak dapat membongkar penyebab perceraian meskipun dalam berkas perceraian dinyatakan secara jelas.

"Tentang alasan-alasan gugatan itu apa, nggak mungkin kami jawab. Karena itu ranahnya majelis hakim. Tapi yang lain-lain bisa kami jawab," kata Abid saat ditemui di kantornya, Kamis (23/10).

Raisa mendaftarkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud pada 22 Oktober 2025. Usai menerima berkas perceraian,Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung menentukan majelis hakim yang akan menangani sidang perceraian mereka.

Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menetapkan jadwal sidang perdana kasus cerai Raisa-Hamish Daud yang akan digelar pada 3 November 2025. Jika Raisa dan Hamish Daud hadir, maka akan dilakukan mediasi atau perdamaian.

"Jika kedua pihak hadir, tahapan pertama adalah perdamaian atau mediasi. Nah, itu diatur oleh PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Kalau seandainya hanya salah satu pihak yang datang, maka untuk kedua kalinya pihak yang tidak datang akan dipanggil," jelas Abid.

 

EDITOR: Bintang Pradewo