← Beranda

Farhat Abbas Resmi Jadi Buronan Polisi

AyatollahKamis, 1 Oktober 2015 | 16.55 WIB
Tidak diterimanya gugatan praperadilan membuat proses hukum Farhat kembali berlanjut.

JawaPos.com- Farhat Abbas resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengacara yang berurusan dengan Ahmad Dhani ini ditetapkan oleh polisi setelah tak pernah datang saat dua kali dipanggil.



"Kami sudah terbitkan DPO. Alasannya sudah dua kali dipanggil, tapi dia tidak datang untuk menjalani pemeriksaan,” kata DR Nova, anggota Bidang Hukum Polda Metro Jaya, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9).



Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan tidak menerima gugatan praperadian yang diajukan Farhat terkait status tersangka yang diberikan Polda Metro Jaya.



Tidak diterimanya gugatan praperadilan tersebut membuat proses hukum Farhat kembali berlanjut.



Sejak ditetapkan jadi tersangka beberapa waktu lalu, Farhat memutuskan tak pernah memenuhi panggilan polisi. Saat itu, alasan Farhat ogah diperiksa karena sedang mengajukan gugatan praperadilan.



“Kemarin kami sudah lakukan penjemputan paksa, tapi nggak ada orang. Kami tidak menemukan tersangka. Makanya kami jadikan DPO,” kata Nova.



Polisi berharap agar Farhat segera datang menyerahkan diri agar proses hukum menuju persidangan bisa cepat digelar. “Kalau mau sekarang pun (menyerahkan diri) tidak apa-apa. Kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan,” imbuh Nova.



Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Ahmad Dhani pada akhir 2013 lalu. Dhani kesal lantaran sering dihina Farhat Abbas via Twitter. (uta/opi/wwn/jpg)

EDITOR: Ayatollah