← Beranda

Penyelenggara Haji Khusus Kena Semprot, Kenapa ?

IdhamJumat, 13 November 2015 | 16.40 WIB
ilustrasi

JawaPos.com-  Jasa pelayanan haji  yang ditangani Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dianggap payah. Kementerian Agama menilai kurang serius. Ingin enaknya tapi pelayanan kepada jemaah Indonesia tidak memadai.



Mereka juga tidak cekatan mulai pendaftaran, pelunasan dan penyelesaian dokumen haji khusus‎.



“Seperti penyediaan hotel kurang memadai, satu kamar ditempati lebih dari empat orang, pelayanan maktab juga kurang dan layanan kesehatan juga belum optimal,” tandas Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Ahda Barori dalam keterangan resminya kepada JawaPos.com, Kamis (12/11).



Ahda yang berbicara melalui forum evaluasi operasional haji khusus 2015 ini mengingatkan kelemahan para PIHK. Forum seperti ini, kata Ahda menjadi ajang para PIHK dengan pemerintah untuk melakukan evaluasi.



“ Ini untuk mencari solusi atas kendala yang ada di lapangan untuk peningkatan layanan haji ke depan. Contoh dalam hal pendaftaran, pelunasan dan penyelesaian dokumen haji khusus," katanya



Ia melanjutkan bahwa alokasi dan kendala atas pelunasan haji khusus 2015. Kuota haji khusus sebanyak 16.800 orang namun yang melunasi hanya 16.797 orang.



"Hal ini disebabkan karena masih diberlakukannya lunas tunda (luta) dan batal ganti (banti)‎‎," ucap Ahdam



Ia menambahkan jumlah jemaah haji yang berangkat 13.116 orang. Sisanya tidak berangkat karena menunda setelah visa 19 orang selesai. 



Adapun sebanyak  465 menunda keberangkatannya sebelum proses pemvisaan. Jadilah 484 kuota tidak terpakai.



"Selisih jumlah yang telah melunasi dengan yang berangkat sebanyak 3.681 orang. Ke depan akan digagas regulasi bersama PIHK untuk merinci tentang luta dan banti jemaah haji khusus," beber Ahda.



Dalam kesempatan itu juga Ahda menyarankan agar PIHK memiliki scanner paspor atau Machine Readable Travel Document (MRTD) dalam proses visa.(hyt/JPG)

EDITOR: Idham