← Beranda

Calon Jemaah Haji Harus Sudah Divaksin Covid-19

Hilmi SetiawanJumat, 3 Mei 2024 | 21.42 WIB
Ilustrasi ibadah Haji 2023.

JawaPos.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan syarat haji musim 2024 sekitar sepekan menjelang pemberangkatan kloter perdana jemaah Indonesia. Salah satunya, calon jemaah haji pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Syarat untuk jemaah haji 2024 itu diumumkan Kementerian Haji dan Umrah di Saudi pada Rabu (1/5) malam waktu setempat. Sebelumnya, syarat tersebut dibahas bersama dengan Kementerian Kesehatan Saudi. Syarat utama bagi jemaah adalah melakukan registrasi melalui aplikasi Sehhaty milik Saudi.

Di dalam aplikasi tersebut nanti muncul informasi mengenai vaksinasi yang diperlukan. Di antaranya, jemaah dari Saudi harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, influenza, dan meningitis dalam lima tahun terakhir. Kemudian, jemaah haji internasional, termasuk dari Indonesia, harus sudah menerima vaksinasi Covid-19, influenza, dan meningitis.

Tidak ada ketentuan kapan vaksin Covid-19 tersebut disuntikkan. Jadi, suntikan vaksin Covid-19 yang diberikan di Indonesia mulai awal 2021 lalu masih bisa digunakan untuk memenuhi syarat tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keluarnya syarat haji 2024 dari Saudi itu. Namun, Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro menyatakan tidak keberatan dengan syarat vaksinasi Covid-19 kepada calon jemaah haji. ”Sudah disiapkan vaksinnya,” tutur Liliek kemarin (2/5).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, yang akan diberi vaksin adalah calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap. (wan/lyn/c6/fal)

EDITOR: Ilham Safutra