JawaPos.com - Kabar baik datang bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah memastikan pencairan bantuan tahap keempat terus diproses untuk periode Oktober, November, hingga Desember 2025.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih agar proses pencairan berjalan lancar.
Proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap keempat kini tengah digulirkan oleh pemerintah pusat.
Bantuan ini mencakup periode akhir tahun dan menjadi salah satu bentuk dukungan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir 2025.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bonus tambahan uang tunai pelengkap khusus bagi KPM yang memiliki anak sekolah.
KPM dengan Anak Sekolah Dapat Tambahan Uang Tunai
Kabar gembira bagi KPM yang memiliki anak penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pemerintah masih memperpanjang pencairan bantuan tambahan uang tunai melalui program Program Indonesia Pintar (PIP) hingga akhir tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, program PIP ini berlanjut pada Oktober 2025, dan ditujukan bagi KPM PKH dan BPNT yang anaknya telah masuk SK nominasi tahun 2025 serta melakukan aktivasi rekening.
KPM yang memenuhi syarat akan menerima tambahan uang tunai antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per anak.
Rincian Besaran Bantuan PIP 2025
Program PIP memberikan nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan:
Siswa SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun (kelas 1–5).
Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun (kelas 7–8).
Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (kelas 10–11).
Dana bantuan ini disalurkan langsung ke rekening SimPel anak sekolah milik penerima KIP.
Jadwal Pencairan PIP Tahap 3
Pemerintah membagi pencairan PIP 2025 dalam tiga tahap:
Tahap 1: Februari – April 2025
Tahap 2: Mei – September 2025
Tahap 3: Oktober – Desember 2025
Artinya, saat ini tahap ketiga sedang berlangsung, dan pencairan dana masih terus diproses oleh pihak bank penyalur bersama lembaga pendidikan.
Siapkan Dokumen agar Tidak Terlambat Cair
Bagi para KPM PKH dan BPNT yang termasuk penerima PIP, pastikan seluruh dokumen seperti KKS Merah Putih, KIP, dan buku rekening SimPel anak sudah lengkap.
Hal ini penting agar proses verifikasi berjalan tanpa hambatan dan bantuan bisa segera diterima sebelum akhir tahun.