JawaPos.com - Mata uang kripto sedang naik daun sebagai aset investasi paling menggiurkan belakangan ini. Salah satu yang paling populer adalah Bitcoin yang tahun ini mencapai harga fantastis. Padahal, awalnya Bitcoin pernah cuma seharga puluhan ribu per kepingnya.
Menurut catatan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), harga Bitcoin pada 2012 sekitar USD 5-7. Jika dikalikan kurs saat itu sekitar Rp 9.000 maka harga 1 Bitcoin sekitar Rp 45.000-63.000 per keping.
Memasuki 2013, harga Bitcoin naik ke rentang USD 10-USD 300, dan pada 2014 naik lagi menjadi USD 700 meskipun pada akhir tahun turun lagi ke posisi USD 300. Kemudian, pada 2015, harga aset kripto kembali turun ke USD 200 dan pada akhir 2015 kembali naik ke posisi USD 420 per keping.
Namun, pada 2016-2017, pemegang aset kripto cuan banyak, lantaran harga Bitcoin melambung tinggi ke posisi USD 9.556. Bahkan pada akhir 2017 sempat menyentuh level USD 20.000.
Pada 2018, harga Bitcoin turun signifikan dari posisi USD 13.657 ke posisi USD 3.742 pengujung tahun. Kemudian pada 2019 mulai kembali merangkak naik dari USD 3.843 ke posisi USD 7.193 per keping.
Harga Bitcoin kembali terbang pada 2020 dari awal tahun di posisi USD 8.440 naik menjadi USD 29.001 pada akhir tahun. Pada awal 2021 ini, harga Bitcoin sempat mencetak rekor tertingginya menuju angka Rp 800 jutaan per keping.
Per 15 Februari 2021, harga Bitcoin telah mencapai USD 48.149. Menurut perhitungan Bappebti, jika dirupiahkan sekitar Rp 684 juta. Beberapa waktu lalu harganya sempat tembus Rp 800 juta dan kini bertengger di RP 660 juta sampai Rp 700 juta.
Namun dalam sepekan ini, harganya kembali merosot ke level Rp 600 jutaan per keping, hingga Sabtu sore harga Bitcoin menyentuh Rp 680 juta per keping. Bappebti melihat, kekhawatiran investor akan pengetatan regulasi keuangan soal penggunaan Bitcoin ini jadi pemicu turunnya harga Bitcoin.
https://youtu.be/mMuDAS40Cok