JawaPos.com - Lagu Cinderella yang dipopulerkan oleh band Radja menjadi polemik dan berujung pada perseteruan di ranah hukum. Itu terjadi setelah pria bernama Rival Achmad Labbaika alias Ipay mengaku sebagai pencipta atas lagu tersebut dan mengaku memiliki masternya.
Pengakuan Ipay ini mementahkan informasi yang diterima publik selama bertahun-tahun bahwa lagu Cinderella diciptakan oleh vokalis band Radja, Ian Kasela.
Saat dicecar soal siapa sebenarnya pencipta lagu Cinderella, Ian Kasela enggan menyebutkan nama. Namun, dia mengaku pencipta lagunya sudah sangat terang benderang.
Baca Juga: Luhut Bakal Wajibkan Penggunaan Masker di DKI Jakarta untuk Cegah Bahaya Kesehatan dari Polusi Udara
"Sudah jelas ada di album, silakan cari albumnya," aku Ian Kasela di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Ian Kasela menegaskan sudah ada perjanjian atas lagu Cinderella. Perjanjian dibuat pada tahun 2010 silam, diduga mengatur soal penggunaan atau bahkan mungkin peralihan hak atas lagu Cinderella.
Namun menurut Ian Kasela, Ipay tidak mengakui adanya perjanjian yang dibuat pada tahun 2010 silam.Padahal ada saksinya pada saat itu dari pihak label musik.
"Karena tidak mengakui, makanya kami bersama kuasa hukum melakukan upaya hukum. Kalau gua ambil punya orang, masak gua berani publish? Itu logika paling gampang. Gua berani publish pastinya ada obrolan, ada kesepakatan,"kata Ian Kasela.
Buntut atas polemik lagu Cinderella, Ipay melayangkan somasi menuntut ganti rugi kepada Ian Kasela sebedar Rp 20 miliar. Sedangkan Radja melaporkan Ipay atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.