← Beranda

Sistem OSS Diluncurkan, Begini Cerita Menko Darmin Soal Pembentukannya

Mohamad Nur AsikinSenin, 9 Juli 2018 | 18.31 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution saat meresmikan berfungsinya Sistem OSS di kantor Menko Perekonomian Jakarta, Senin (9/7).

JawaPos.com - Sistem Online Single Submission (OSS) telah diresmikan. Sempat tertunda-tunda, sistem kemudahan perizinan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keluhan para investor dalam berinvestasi.


Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, butuh perjalanan panjang dalam memunculkan sistem tersebut. Menurut dia, kehadiran OSS berawal dari masalah perizinan yang tak kunjung terselesaikan. Masih ada beberapa proses perizinan yang tidak terjangkau secara menyeluruh.


"Pemerintah telah melakukan 15 paket deregulasi yang kesemuanya sebetulnya berusaha menyederhanakan perizinan. Akan tetapi, ternyata masih banyak hal yang tidak tersentuh baik di pusat begitu juga di daerah," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).


Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Aturan main tersebut bakal memperlancar perizinan untuk pengusaha, termasuk bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setelah mendapat persetujuan penanaman modal.


Dalam beleid tersebut, mantan Wali Kota Solo itu akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertanggungjawab langsung ke Presiden.


Menindaklanjuti aturan itu, Darmin bersama Kepala BKPM Thomas Lembong serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait langsung melakukan rapat maraton. Bahkan, diakuinya rapat itu juga dilakukan pada saat hari libur.


"Presiden menerbitkan Perpres nomor 91 yang memerintahkan untuk menyederhanakan secara mendalam secara substansial perizinan baik di pusat maupun daerah. Maka sejak itu kami bersama-sama BKPM dan kementerian lembaga maraton rapatnya bukan hanya hari kerja tapi juga Minggu karena pekerjaannya luar biasa," tutupnya.

EDITOR: Mohamad Nur Asikin