← Beranda

Indef Dukung BI Tolak Cetak Uang, Ini Alasannya

Banu AdikaraKamis, 7 Mei 2020 | 01.34 WIB
ILustrasi Gedung Bank Indonesia
JawaPos.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mengusulkan agar bank sentral mencetak uang dan kemudian disalurkan ke masyarakat demi penanganan Covid-19. Namun, pihak Bank Indonesia (BI) pun menolak mentah-mentah usulan tersebut.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menganggap keputusan BI sudah tepat dengan tidak mengiyakan masukan itu.

"Langkah yang dilakukan oleh BI menolak skema ini sudah cukup tepat. Quantitative easing itu tidak harus dengan mencetak atau menambah uang yang beredar," kata dia melalui webminar, Rabu (6/5).

Menurutnya, usulan mencetak uang seperti itu hanya akan menambah inflasi dan hanya akan menangani permasalahan jangan pendek, bukan jangka panjang.

"Sebuah perekonomian diinjeksi oleh kebijakan moneter itu dosisnya harus tepat, terus proses mekanisme juga harus tepat, kalau seperti itu, nanti kalau kita mau normalisasi kembali itu akan sulit ketika ekonomi sudah mulai recovery," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh BI saat ini sudah lebih aman, yakni dengan menurunkan giro wajib minimum (GWM) hingga melalui surat berharga negara (SBN). Jika hanya bertumpu kepada bank sentral, kata Eko, ini hanya akan menambah beban pada perekonomian nasional.

"Kalau ketidakpastian ini berlanjut berbagai macam relaksasi dari sisi regulasi seperti mencetak, itu kan (peluang) defisit di atas 3 persen, itu (defisit) nggak ada batasannya, batasannya cuma tahun aja yaitu 2022, itu diperbolehkan selama tidak melebihi angka 60 persen terhadap PDB, tapi masih jauh karena sekarang masih 32 persen," tambah dia.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa mencetak uang bukanlah jalan keluar untuk menangani Covid-19. Bahkan, dia beranggapan, usulan tersebut tidak lazim untuk dilaksanakan sesuai dengan kaidah kebijakan moneter yang ada.

“Pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktek-praktek kebijakan moneter yang lazim. Mohon maaf nih ya,” tutur dia, Rabu (6/5).
EDITOR: Banu Adikara