JawaPos.com – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk penanganan perekonomian selama penyebaran virus korona Covid-19 dilaksanakan dengan bertanggungjawab dan dikawal ketat. Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi khawatir ada pihak yang memanfaatkan anggaran tersebut untuk meraup keuntungan jangka pendek.
Sebagai antisipasi penyelewengan, dia meminta sasaran penerima stimulus dirinci jelas dan detail. "Jangan sampai nanti ada pelaku usaha besar yang sebenarnya tidak layak menerima stimulus," ujarnya, Senin (13/4).
Seperti diketahui, paket stimulus yang dianggarkan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi selama masa pandemi virus korona (Covid-19) sebesar Rp 220 triliun. Adapun anggaran tersebut terdiri dari Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Meskipun skema penyaluran stimulus tersebut masih dalam tahap finalisasi, pihaknya berharap stimulus ekonomi tersebut setidaknya memuat kejelasan target sasaran, model penyaluran, dan mekanisme pengawasan. "Kami berharap skema penyaluran paket stimulus ini benar-benar terperinci sehingga tidak terjadi hengky pengky antara oknum pengambil kebijakan dengan pelaku usaha sehingga stimulus ekonomi tidak tepat sasaran," tuturnya.