JawaPos.com - Belasan warga yang tinggal di Jalan Pekunden, Semarang Tengah menggeruduk Hotel Louis Kienne, Pandanaran Semarang, Kamis (4/1). Kedatangan mereka tak lain guna menyuarakan keluhan akibat operasional hotel bintang empat tersebut.
Massa yang tak lebih dari 20 orang itu dikoordinatori Zainal Abidin dari LSM Petir. Mereka menyampaikan sejumlah keluhan seperti, keruhnya air sumur, terganggunya saluran TV dan tampiasnya air hujan yang diduga akibat dari konstruksi Hotel Louis Kienne Pandanaran.
"Kami perwakilan warga yang tinggal di belakang apartemen menuntut tanggungjawab pengelola hotel atas terganggunya lingkungan di tempat tinggal warga," ungkap Jan, 75, seorang warga yang mengaku tinggal di kawasan tersebut jauh sebelum hotel berdiri, Kamis (4/1).
Tak berhenti sampai di situ, keluhan polusi suara juga membuat warga semakin terganggu. Banyaknya mobil atau motor yang tak henti-hentinya keluar masuk ke dalam parkiran gedung cukup mengganggu kenyamanan warga.
"Keluhan ini jangan hanya satpam atau staff yang meresponnya. Tetapi, seharusnya pihak manajemen juga lihat lembaran berisi aduan ini," imbuh Mbah Jan.
Sementara itu, perwakilan LSM Petir Zainal Abidin, menyatakan bahwa tuntutan warga tersebut diharapkan dapat dipahami bersama. Terlebih, pihaknya menekankan adanya penyesuaian pembangunan hotel terhadap UU No. 32 tahun 2009, dimana proses pendirian usaha hotel/apartemen harus ada amdal dan izin lingkungan.
"Apakah amdalnya sudah melibatkan masyarakat atau sekedar dokumen saja?" tegasnya.
Tak selang berapa lama pasca penyampaian tuntutan, pihak manajemen hotel mempersilakan perwakilan warga untuk melakukan mediasi di dalam. Sedangkan awak media tidak diperkenankan mengikuti mediasi tersebut.