JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 830 orang. Kuota ini didapatkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan pengajuan Pemkab Malang sebanyak 863 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, menjelaskan, kuota yang diperoleh didominasi formasi guru. Yakni sebanyak 635 tenaga pendidik. Pendaftaran guru dibuka melalui jalur umum dan khusus.
Teknisnya, 500 orang dipilih melalui jalur umum. Kemudian 135 orang sisanya melalui jalur khusus yang diperuntukkan bagi tenaga guru kategori 2 (K2).
Lantas, bagaimana dengan sisa formasi lainnya? Pemkab Malang bakal mengisi kouta untuk tenaga kesehatan dan teknis. Masing-masing 150 orang dan 45 orang. "Namun untuk teknis pendaftarannya masih menunggu instruksi pusat. Kemungkinan akan dimulai secara serentak besok," kata Nurman, Selasa (18/9).
Nantinya pendaftaran dilakukan secara serentak melalui media online pada webside BKN dengan alamat www.sscn.bkn.go.id. Portal informasi tersebut akan berfungsi jika semua daerah, lembaga negara, dan berbagai instansi telah memasukkan formasi serta persyaratan bagi pelamar CPNS.
Pemkab Malang akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. "Seleksi administrasi tidak hanya mendaftar melalui online, namun tesnya juga secara online," tandas Nurman.