JawaPos.com - Viral di media sosial, Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang mengeluarkan surat pemberitahuan tentang karnaval Sound Horeg pada Rabu (23/7).
Yang menjadi sorotan masyarakat, dalam surat bernomor 400/125/35.07.23.2008/2025 yang ditandatangani Kepala Desa Donowarih, Sujoko, masyarakat justru diimbau untuk mengungsi selama pelaksanaan karnaval berlangsung.
"Sehubungan dengan kegiatan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5, kami mengimbau seluruh warga, khususnya yang tinggal di sekitar Jalan Raya Desa Donowarih agar menjaga jarak dari lokasi kegiatan," tertulis dalam surat pemberitahuan yang beredar di media sosial.
Bagi masyarakat yang memiliki bayi atau anak kecil dan anggota keluarga yang sedang sakit atau lansia, Pemerintah Desa Donowarih juga mengimbau mereka untuk mengamankan diri selama karnaval berlangsung.
Bukan tanpa alasan, imbauan ini dikeluarkan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound horeg dapat mengeluarkan suara keras dan menggelegar.
"Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih," tutup surat tersebut dan diakhiri nama kepala desa, disertai tanda tangan dan cap basah.
Kini, surat edaran tersebut beredar luas di media sosial. Tidak sedikit warganet yang geram dengan keputusan Pemerintah Desa Donowarih. Akun Instagram @desa_donowarih pun tak lolos dari amukan warganet.
Dari pantauan JawaPos.com, tidak sedikit warganet yang mengungkapkan keresahannya di kolom komentar unggahan Instagram Desa Donowarih. "Oh ini desanya," tulis akun Instagram @tika***.
"Itu hiburan atau bencana, kok (warganya) sampai disuruh ngungsi?" tulis akun Instagram @panda*** menyindir kebijakan Pemerintah Desa Donowarih.
"(Lebih) penting karnaval yang tidak bermutu daripada peduli dengan masyarakat. Lo pada yang bikin acara di luar desa sana, jangan warga yang lo suruh ngungsi, kocak," tulis akun Instagram @real*** diakhiri emoticon tertawa.