JawaPos.com – Video muda-mudi pelajar yang melanggar Norma Asusila dengan menunjukkan tindakan aneh yang diduga telah melakukan tindakan tak senonoh di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Taman Sekartaji, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri waktu malam hari hingga terekam dan viral di media sosial.
Namun, masih belum diketahui video tersebut diambil oleh siapa, pukul berapa, dan hari apa.
Polsek Mojoroto menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pelaku yang nekat melakukan perbuatan mesum di tempat umum dan terbuka pada Rabu (15/05/2024).
Hasil pantauan dari media sosial terlihat, pasangan muda-mudi pelajar terlihat duduk berdampingan di dekat pohon area Taman Sekartaji, remaja perempuan masih memakai seragam berwarna putih, sedangkan remaja laki-laki memakai baju jumper berwarna hitam yang terlihat lagi asyik mendekatkan wajahnya ke seputaran dada remaja perempuan.
Dalam video rekaman dengan lama sekitar 20 detik, namun tidak diketahui secara jelas perbuatan apa yang dilakukan kedua pasangan tersebut terlihat seperti bergumul yang sesekali membetulkan posisi badan dan baju yang dikenakan remaja perempuan sembari memainkan ponselnya.
Dikutip dari laman humas.polri.go.id, bahwa video yang melanggar Norma Asusila tersebut telah beredar di media sosial (Sosmed) dan sudah disaksikan oleh ribuan warganet di tambah dengan beberapa ratusan komentar.
Pihak Kapolsek Mojoroto Kompol, Mukhlason mengatakan, bahwa pihaknya sudah memonitor video mesum di area Taman Sekartaji yang viral itu.
Perwira dengan pangkat satu melati di pundak mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. Terutama untuk mengetahui identitas pelaku yang berani berbuat mesum di tempat umum.
“Lebih jelas kami telah lakukan penyelidikan mendalam,” ujar Perwira pangkat satu, Mukhlason melalui keterangan resminya humas.polri.go.id.
Sedangkan, menurut laporan dari salah satu petugas keamanan di Taman Sekartaji mengatakan, bahwa tindakan yang melanggar Norma Asusila (mesum) yang dilakukan oleh muda-mudi pelajar yang terjadi saat petugas keamanan taman sedang melaksanakan Ibadah Shalat Maghrib.
“Kejadiannya memang sore menjelang Maghrib,” ujar dari salah satu petugas sembari menyebut bahwa pelaku sengaja memilih lokasi di Taman Sekartaji karena kondisi taman yang agak gelap akibat dari fasilitas lampu yang berada disekitar Taman Sekartaji banyak yang padam.
Kenapa Petugas Keamanan Tidak Bisa Memantau Perbuatan Yang Melanggar Norma Asusila Melalui Closed Circuit Television (CCTV)?
Menurut petugas keamanan Taman Sekartaji, bahwa fasilitas keamanan CCTV yang berjumlah empat kamera sedang dalam kondisi rusak jadi tidak bisa untuk memantau keamanan yang berada di sekitar Taman Sekartaji.
“fasilitas keamanan taman seperti CCTV dan lampu-lampu juga banyak yang mati selama satu tahun terakhir ini,” ujar petugas keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakin mengatakan untuk fasilitas Taman Sekartaji seperti empat kamera CCTV dan lampu-lampu yang dalam kondisi rusak itu segera langsung diperbaiki pasca terjadinya insiden dari muda-mudi pelajar yang melanggar Norma Asusila (mesum) tersebut.
“Semua fasilitas taman yang dalam kondisi rusak segera langsung diperbaiki,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakin.
Lebih jauh, Imam mengungkapkan bahwa penjaga keamanan di area Taman Sekartaji total ada 12 petugas keamanan. Yang bertugas mengamankan area taman dalam tiga shif yaitu shif pertama pada pagi hari, shif kedua pada siang hari, dan shif ketiga pada malam hari.
“Kalau malam hari setelah taman tutup tinggal satu petugas keamanan saja,” ungkap Iman Muttakin.
Terkait dengan terjadinya aksi perbuatan muda-mudi pelajar yang melanggar Norma Asusila (mesum) di area Taman Sekartaji, Imam Muttakin mengajak seluruh masyarakat sekitar ikut berperan aktif, salah satunya dengan menegur pengunjung yang melakukan aksi perbuatan tidak layak di wilayah sekitar taman.
“Kalau memang menemukan aksi mesum dan aksi tak patut lainnya, bisa langsung melapor ke petugas di taman untuk ditindaklanjuti,” lanjut Imam Muttakin.
Baca Juga: Kontrak Habis, Mantan Kapten Timnas Indonesia Evan Dimas Dikabarkan Merapat ke Persik Kediri
Saran dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri, Imam Muttakin bahwa taman-taman di wilayah Kota Kediri merupakan ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk melakukan berbagai kegiatan positif dan ramah lingkungan.
Karenanya, pasca terjadinya insiden yang melanggar Norma Asusila (mesum) tersebut, dia menginstruksikan agar sistem pengamanan seluruh taman lebih diperketat penjagaanya.