JawaPos.com - Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam terus menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Ponia, 39, dan Selfia, 13. Dari hasil penyelidikan diketahui jika dalang pembunuhan tersebut yakni Tika Herli, 31, yang merupakan mantan istri polisi.
Saat dikonfirmasi, Kaur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku Tika ini merupakan mantan istri polisi yang pernah bertugas di Polres Empat Lawang, Sumsel.
Meskipun begitu, dirinya tidak mengetahui sejak kapan pelaku pisah dengan suaminya. "Dia (Tika) ini sebagai otak pelaku pembunuhan Ponia dan Selfia," katanya saat dihubungi, Jumat (4/1).
Tika ini menggunakan jasa dua saudaranya untuk membunuh kedua korban dengan upah Rp 5 juta tiap orang. Namun, sebagai gantinya dipekerjakan di luar negeri sebagai calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). "Ketiganya ini berhasil ditangkap ditempat penampungan di Jakarta," singkatnya.
Seperti diketahui, Polres Pagaralam berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Ponia dan Selfia.
Ketiga tersangka yakni Tika Herli, 31, warga Nendagung Kota Pagaralam, Sumsel; Riko Apriadi, 20, warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang; dan M Jefri Ilto Saputra, 17, warga Palembang.
Motif pembunuhan didasari utang. Pelaku meminjam ATM korban. Lalu korban yang tidak begitu mengerti pun meminjamkan ATMnya beserta pin. Pelaku pun menguras ATM milik korban sebesar Rp 45 juta. Korban pun akhirnya menyadari hal tersebut dan meminta pelaku untuk mengembalikan uangnya.
Pelaku yang kesal ditagih akhirnya menjemput korban beserta anaknya dan kemudian menghabisi keduanya hingga tewas
Korban Ponia akhirnya ditemukan warga di kawasan Sungai Lematang. Sedangkan, Selfia ditemukan setelah berselang empat hari kemudian.