← Beranda

Terpidana Hukuman Mati Kendalikan Peredaran Sabu di Bandung

Imam SolehudinJumat, 16 Desember 2016 | 11.46 WIB
Ilustrasi

JawaPos.com - Fakta mengejutkan diungkap Polda Jabar terkait temuan sabu seberat enam kilogram di sejumlah tempat. 



Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, Kombes Asep Jaelani mengatakan, keenam tersangka yang diringkus kemarin  

dikendalikan bandar narkoba yang tengah mendekam di lapas.



Keenam tersangka tesebut yakni AR, DY, RK, D, T, dan seorang ibu rumah tangga berinisial AY. 



Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya yakni di kawasan Dago, Kilometer 81 Tol Purbaleunyi, Bandara Husein Sastranegara, Baleendah, serta di kawasan Jalan Holis, Kota Bandung.



"Enam tersangka dari 4 lokasi ini merupakan satu rangkaian, jaringan ini pengendalinya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan yang sudah divonis bersalah," kata dia di Bandung, Kamis (15/12). 



Pengendali kelompok ini, kata Asep, ialah dua orang berinisal AB dan AN, yang sama-sama masuk bui karena narkoba. Keduanya kini dipenjara di Pekanbaru.



"Pertama, jaringan AB yang divonis seumur hidup. Lalu AY divonis hukuman mati. Mereka punya barang yang masih disimpan di luar. Hasil dari peneylidikan masih banyak barang mereka yang belum diedarkan. Khususnya di Jabar," terang Asep.



Kendati bekerja pada jaringan yang sama, Asep menyebut keenam tersangka tidak saling mengenal satu sama lain.



"Secara tidak langsung, mereka terkait. Tapi mereka tidak saling mengenal. Ada yang berperan sebagai transporter, ada yang jadi pengedar, ada yang jadi kurir. Antara mereka tidak saling mengenal. Apalagi ini jaringannya terputus-putus," tukasnya.(nif/rmol/mam/JPG)

EDITOR: Imam Solehudin