JawaPos.com- Carok terjadi di Dusun Curahdami, Desa/Kecamatan Sukorambi, Jember, Selasa sore (6/6). Gara-garanya, dua lelaki memperebutkan cinta seorang perempuan bernama Hanima.
Peristiwa itu bermula ketika Sunaryo, warga Dusun Danci, Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Jember, yang sudah pisah ranjang dengan istrinya, Hanima, merayu via telepon seluler. Intinya, Sunaryo merengek supaya istrinya tak jadi menceraikannya. Maklum saja, pasutri itu sudah tak kumpul menjadi satu. Proses perceraian keduanya sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jember. ’’Tapi, masih belum resmi talak,’’ aku Sunaryo.
Mungkin masih eman dengan Hanima, Sunaryo pun berusaha merayu dengan kata-kata mutiara via pesan singkat ke handphone istrinya. Tak dinyana, rupanya handphone Hanima dipegang oleh Abdullah, pria lain yang dikabarkan sudah dekat dengan Hanima.
Bahkan, setelah SMS itu datang, Abdullah menelepon Sunaryo dengan memakai handphone Hanima. ’’Setelah SMS, dia (Abdullah, Red) telepon balik pakai handphone istri saya,’’ ucap Sunaryo.
Tentu saja, Sunaryo terkejut. Terlebih setelah dia mendengar suara Abdullah, tetangga istrinya, yang menjadi pacar istrinya. ’’Seharusnya saya yang marah dong. Kan Hanima masih istri saya. Lha kok malah dia (Abdullah) yang marah ke saya,’’ ujarnya.
Sunaryo semakin muntab setelah Abdullah mengaku telah menikahi istrinya itu. ’’Dia nggak terima kalau saya menghubungi istri saya. Dia ngaku sudah menikahi istri saya. Malah mengancam duluan mau mbacok kepala saya,’’ akunya.
Menerima ’’tantangan’’ carok itu, Sunaryo yang sudah emosional langsung meladeninya. Rumah Hanima disepakati menjadi tempat carok. ’’Saya ditantang, ya saya datangi. Ternyata dia sudah menunggu di rumah istri saya,’’ tuturnya.
Melihat lawannya sudah siap dengan celurit di tangan, Sunaryo langsung mengayunkan senjata. ’’Saya duluan yang dibacok. Tapi, nggak kena,’’ imbuhnya.
Kemudian, Sunaryo menyabetkan senjata tajamnya dan langsung mengenai kepala Abdullah. Tersangka mengaku tiga kali membacok Abdullah. Semua mengenai bagian tubuh lawannya. Sampai Abdullah tersungkur tak berdaya.
Melihat lawannya tak berdaya, Sunaryo meninggalkan korban yang bermandi darah. Dia pulang ke rumah. ’’Saya tidak kabur. Tapi, saya tak tahu tempat menyerahkan diri. Akhirnya, saya memilih menyerahkan diri ke Pak Kades Kemiri,’’ katanya.
Mengetahui Sunaryo menyerahkan diri, polisi datang menjemputnya di rumah Kades Kemiri. Sementara itu, petugas yang lain melarikan korban ke Rumah Sakit Citra Husada Kaliwates, Jember. Namun, karena luka bacoknya sangat parah, Abdullah dirujuk ke RSD dr Soebandi.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo langsung mendatangi lokasi kejadian. Bahkan, dia menyempatkan diri menemui pelaku di Polsek Sukorambi dan menemui korban di ruang perawatan RSD dr Soebandi.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Kapolres menyatakan telah menetapkan Sunaryo sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351 ayat 2 tentang perkelahian satu lawan satu yang juga mengakibatkan luka berat. ’’Ancaman hukumannya empat tahun,’’ ujar Kusworo.
Perwira menengah polisi itu memastikan, keadaan di TKP sudah kondusif. Terlebih, pelaku sudah ditahan di Polsek Sukorambi. Meski demikian, dia meminta warga tidak terprovokasi. ’’Karena polisi serius menanganinya,’’ ujarnya. (rul/jum/hdi/c19/diq)