’’Ada Sembilan orang juri yang dipilih oleh Komite Sastra,’’ terang Hikmat Darmawan, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen DKJ. Sembilan orang juri itu terbagi menjadi tiga kelompok sesuai kategori sayembara. Mereka adalah Nukila Amal, Zen Hae, dan Linda Christanty untuk Sayembara Novel; Faruk HT, Nirwan Dewanto, dan Wicaksono Adi di Sayembara Kritik Sastra; Reda Gaudiamo, A. S. Laksana, dan Hamid Basyaib pada Sayembara Cerita Anak.
Pada malam pengumuman pemenang secara bergantian para juri membacakan laporan pertanggungjawabannya. Untuk kategori Novel, pemenangnya adalah Minanto (Aib dan Nasib), Panji Sukmo (Sang Keris), dan Erni Aladjai (Haniyah dan Ala di Rumah Teteruga).
Untuk kategori Cerita Anak, juri memutuskan ada sembilan pemenang harapan tanpa ada pemenang utama. Sembilan pemenang harapan itu adalah Sri Sundari (Seruni), Lismawati (Kedai Sulap), Ruwi Meitasari (Ciwiri dan Dunia Balik), Zainal Firdaus (Adventuria: Bertahan Hidup di Pulau Misterius), Cikie Wahab (Hei, Alga), Nathanina Luvena Lais (Jalan Pulang), Andi Saddam Khusein (Bocah-Bocah Bekasi), Mahfud (Sindu dan Menara Ajaib di Belakang Rumah Sihir), dan Nabila Azzahra Syahbani (Mel, Wil, dan Lubang di Dinding).
Pada kategori Kritik Sastra, juri memutuskan Sunlie Thomas Alexander sebagai pemenang pertama dengan karya berjudul Bualan Warto Kemplung, Cerita Bersambung Mustofa Abdul Wahab (Sebuah Pembacaan atas Dawuk: Kisah Kelabu dari Rumbuk Randu). Lalu, pemenang ke dua adalah Dewi Anggraeni lewat karya Membaca Raden Mandasia Si Pencuri Daging Sapi Melalui Genre Coming of Age. Dan pemenang ke tiga adalah Bandung Mawardi dengan karya Pikat ‘Lama’, Siasat ‘Baru’. Para pemenang berhak mendapatkan total hadiah Rp 182 juta.