JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya buka suara terkait video viral di platform Threads yang menarasikan anggota Polsek Cengkareng mengabaikan laporan korban kekerasan demi menonton pertandingan sepak bola. Polisi mengklaim narasi yang beredar di media sosial tersebut keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa personil yang terekam dalam video unggahan akun @junist.hairdressing tersebut bukanlah petugas yang sedang piket menerima laporan masyarakat.
Menurut Wisnu, mereka adalah jajaran Perwira Pengawas (Pawas) dan personel lain yang tengah bersiap melakukan apel razia stasioner di wilayah hukum Cengkareng. "Jadi anggota yang terlihat di video tersebut merupakan Pawas dan anggota yang akan melakukan apel razia stasioner," ujar Wisnu, dikutip Selasa (30/6).
Kronologi Antrean Laporan di SPKT Polsek Cengkareng
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (28/6) sekitar pukul 23.50 WIB. Seorang wanita dewasa datang ke Polsek Cengkareng untuk mengadukan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Namun, sebelum wanita tersebut tiba, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sudah lebih dulu melayani warga lain yang melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Demi mempercepat penanganan, petugas SPKT langsung berkoordinasi dengan Tim Reserse Kriminal (Reskrim).
"Kemudian anggota SPKT ini menelepon piket Reskrim dan memberitahukan bahwa ada dua laporan. Yang pertama laporan curanmor, yang kedua KDRT," jelas Wisnu.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cengkareng, korban KDRT tersebut diminta untuk menunggu sejenak karena petugas sedang merampungkan proses laporan curanmor yang tiba lebih awal. Tidak berselang lama, tim piket Reskrim langsung turun ke lobi SPKT untuk melayani pelapor pertama.
Alasan Pelapor Meninggalkan Kantor Polisi
Situasi berubah ketika sirine tanda apel siaga berbunyi di komando Polsek Cengkareng. Mendengar suara sirine tersebut, wanita yang hendak melaporkan dugaan KDRT itu mendadak langsung meninggalkan area polsek tanpa memberikan pemberitahuan kepada petugas.
"Sirene dibunyikan (untuk apel siaga). Bersamaan sirene dibunyikan, ibu pelapor KDRT tersebut langsung pulang tanpa pemberitahuan," tutur Wisnu.
Akibatnya, wanita tersebut pergi sebelum sempat membuat laporan resmi kepolisian. Diduga karena tidak sabar menunggu antrean, ia kemudian merekam video kondisi lobi dan mengunggahnya ke media sosial hingga menjadi viral.
"Dikarenakan tidak sabar menunggu, ibu tersebut membuat video tersebut dan meninggalkan Polsek tanpa membuat laporan polisi. Seperti itu keterangan dari Pak Kapolsek di klarifikasinya," tambah Wisnu.
Polsek Cengkareng Pastikan Tidak Ada Pengabaian
AKP Wisnu Wirawan menegaskan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan atau pengabaian terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Pihak Polsek Cengkareng sendiri langsung bergerak cepat mengirimkan klarifikasi resmi melalui kolom komentar dan pesan langsung (direct message) ke akun pengunggah.
"Jadi enggak ada pengabaian," tegas Wisnu.
Guna mengantisipasi kejadian serupa dan mempercepat aduan darurat, Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pusat panggilan (call center) resmi kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke 110 jika mengetahui adanya gangguan keamanan. Kami pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut segera dan memberikan respon," imbuhnya.