← Beranda
Ketergantungan Software Asing Bikin Perusahaan Terjebak Biaya Berulang
Nanda PrayogaKamis, 13 Agustus 2026 | 02.33 WIB
Ilustrasi software. (Pinterest)

JawaPos.com - Ketergantungan perusahaan Indonesia pada perangkat lunak enterprise asing menyebabkan biaya operasional berulang dengan harus membayar skema lisensi tahunan secara terus-menerus.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan vendor lock-in yang menyulitkan saat ingin ganti sistem. Perusahaan sulit pindah ke platform lain karena terikat dengan penyedia sebelumnya.

Founder dan Direktur PT Ilmuprogram Teknologi Informasi Wahyu Amaldi menilai persoalan ini perlu diwaspadai. Terutama saat kecerdasan buatan (AI) makin digunakan di perusahaan.

“Polanya selalu sama. Perusahaan membayar setiap tahun, tetapi ketika ingin mengubah proses kerjanya sendiri, mereka harus menunggu vendor. Sekarang gelombang AI mengulang pola yang sama, dan taruhannya lebih besar. Bukan hanya sistemnya yang disewa, datanya ikut dikirim keluar,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).

Menurut Wahyu, penggunaan software enterprise berbasis lisensi dan cloud asing bukan cuma berdampak pada biaya. Perusahaan perlu pikirkan fleksibilitas sistem dan lokasi penyimpanan data.

Keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi juga harus jadi perhatian utama. Kondisi ini bisa buat vendor lock-in kian mempersulit migrasi atau integrasi platform baru.

Perusahaan jadi sulit pindah layanan karena bergantung pada satu penyedia. Proses migrasi dan integrasi jadi mahal dan kompleks akibat hal ini.

Persoalan pengelolaan data juga penting karena tiap sektor punya aturan berbeda. Perusahaan harus pastikan sistem yang dipakai sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).

Selain itu, standar industri yang relevan juga wajib dipenuhi agar data aman dan legal.

PT Ilmuprogram Teknologi Informasi menawarkan model software dengan kepemilikan penuh sebagai solusi. Platform dan source code diserahkan ke klien sehingga dapat ditempatkan di infrastruktur sendiri.

Klien bisa memilih tempat penyimpanan data, baik di cloud maupun server perusahaan. Hal ini memberi keleluasaan dan kontrol penuh atas sistem yang digunakan.

Wahyu menjelaskan, kepemilikan sistem memberi kebebasan bagi perusahaan untuk mengaudit dan kembangkan software. Mereka tidak lagi bergantung total pada vendor penyedia.

“Perusahaan Indonesia semestinya memiliki sistemnya sendiri, bukan menyewanya selamanya,” tegas Wahyu.

Perbedaan pembayaran terlihat pada simulasi untuk perusahaan dengan 100 pengguna. Di tahun ketiga, model kepemilikan lebih hemat 13 persen atau berkurang sekitar Rp580 juta.

Di tahun kelima selisihnya bisa mencapai 29 persen atau Rp1,87 miliar. Simulasi ini pakai asumsi lisensi Rp750 ribu per pengguna per bulan dengan kenaikan harga 5 persen per tahun.

Namun, angka itu hanya ilustrasi dan bukan hasil pengukuran langsung pada klien. Biaya sebenarnya tergantung jumlah pengguna, cakupan modul, dan tingkat kustomisasi.

“Model kepemilikan tidak selalu lebih murah di tahun pertama, biasanya lebih mahal. Yang berbeda adalah tren biayanya. Langganan naik setiap tahun sesuai jumlah pengguna dan harga, sedangkan biaya kepemilikan menurun setelah implementasi,” jelas Wahyu.

Dalam model kepemilikan, akses source code memungkinkan audit dan pengembangan oleh tim internal perusahaan maupun mitra lain.

“Kalau source code ada di tangan perusahaan, mereka bisa mengauditnya, kembangkan dengan tim internal, atau melanjutkan dengan vendor lain. Itu yang kami maksud dengan memiliki,” ujar Wahyu.

Terkait AI, platform dapat ditempatkan di atas sistem enterprise yang sudah dipakai perusahaan. AI agent mengambil data dari berbagai aplikasi untuk proses berdasarkan perintah bahasa natural.

Platform ini juga mendukung Retrieval-Augmented Generation (RAG) menggunakan dokumen dan basis pengetahuan internal. Model AI yang digunakan dapat berupa open-source mandiri atau API pihak ketiga.

Pengembangan software enterprise dilakukan internal untuk kebutuhan seperti ERP, pengelolaan aset, pengeluaran, dan perencanaan anggaran.

Berbagai sektor industri juga memakai software ini dengan pengembangan sesuai standar dan regulasi. Contohnya UU Perlindungan Data Pribadi, IFRS 16/PSAK 73, ISO 55000, serta HL7 FHIR R4 dan SatuSehat untuk sektor kesehatan.

 

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra