JawaPos.com-Dampak negatif teknologi AI atau Artificial Intelligence di sektor pendidikan saat ini tampaknya semakin bisa dilihat dan dirasa. Bukan lagi 'katanya-katanya', para tenaga pendidik, pengajar, dan dosen telah banyak melihat generasi saat ini cenderung ingin instan dengan menyelesaikan tugas-tugas mereka dibantu oleh AI.
Sosiolog Pendidikan dari Universitas Airlangga Prof. Dr. Tuti Budirahayu, Dra., M.si., bahkan menyebut, saat ini banyak mahasiswa yang mengerjakan bukan hanya tugas biasa, tapi juga mengerjakan skripsi mereka dengan AI.
"Saya pernah memberikan tugas take home, boleh diketik, dikerjakan di rumah. Dan hampir semua mahasiswa saya mengerjakan dengan AI. Sementara kalau skripsi, relatif lebih complicated, tapi bisa diuji dan diketahui apakah karya ilmiah mahasiswa ini dikerjakan AI atau tidak," kata Tuti kepada JawaPos.com.
Karena kedapatan menggunakan AI, satu kelas perkuliahan, lanjut Tuti, diberikan nilai minimal. Dan sejak saat itu, muncul trust issue, karenya, dirinya tidak lagi memberi tugas baik ujian atau tugas rutin yang boleh diketik dan hanya menerima tugas tulisan tangan. "Sejak saat itu, di kelas saya, sekarang harus menulis (tangan)," serunya.
Tuti juga menegaskan bahwa teknologi AI membawa dampak buruk bagi jalannya proses pendidikan. Proses yang instan dan komplikasi masalah lainnya terkait legalitas, hak cipta dan sebagainya, terbukti membuat peserta didik menjadi lebih malas.
"Jelas bikin malas. Tapi sekali lagi saya tidak melarang. Boleh menggunakan AI dalam proses belajar, saya pun pakai. Tapi ada batasannya. Kalau hanya untuk menyiapkan atau mencari ide-ide, menelusuri materi awal, nggak masalah," kata dia
Butuh Transformasi dari Dasar
Terkait AI di sektor pendidikan, saat ini, pemerintah melalui Kemdiktisaintek diketahui telah mengeluarkan pedoman bagi para pendidik dalam penggunaan AI di lingkungan pendidikan.
Pedoman penggunaan AI bagi guru dan dosen di Indonesia telah disusun sebagai panduan untuk memanfaatkan teknologi secara bijak, etis, dan bertanggung jawab. Dalam pedoman tersebut, AI diposisikan sebagai alat bantu untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, bukan pengganti peran guru atau dosen.
Salah satu poin dalam pedoman tersebut adalah AI digunakan untuk mendukung kreativitas dan daya pikir, bukan menggantikan integritas akademik, empati, dan interaksi manusiawi antara guru ayah dosen dan siswa atau mahasiswa.
Meski demikian, untuk mencegah dampak negatif AI di sektor pendidikan, pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai tak cukup bagi pemerintah hanya merilis pedoman tersebut. Ia menilai yang jauh lebih penting adalah melakukan transformasi pendidikan dimulai dari dasarnya.
"Boro-boro ngomong AI (dibuat regulasi untuk sektor pendidikan, Red), Chromebook saja dikorupsi. Yang harus dibenahi dulu adalah kemampuan yang sangat dasar, literasi, kemampuan berhitung, bukan langsung ngomong AI. Problem kita itu selalu mendewakan pendidikan yang tinggi, padahal yang harus kita kuatkan adalah pondasi," tegas Indra.
Baca Juga: Ekonomi Digital RI Diprediksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Ancaman Siber dan Penipuan AI Ikut Meledak
Dia menganalogikan pendidikan kita seperti bangunan yang terus dibenahi tapi hanya bagian atapnya saja. Tapi pondasinya rapuh sehingga tidak perlu sampai bicara teknologi AI, kemampuan esensial di tingkat dasar saja masih banyak kurangnya. (*)