JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya diusut secara tuntas.
Eri menegaskan, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada Pungki Purnomo dan Imam Rifai yang saat ini disebut dalam laporan.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat struktural, informasi tersebut harus diungkap.
“Saya sudah senang dengan Damkar pekerjaannya luar biasa, tetapi namanya bisa menjadi buruk karena satu atau dua orang. Ternyata di Damkar juga ada kejadian pada tahun 2022, ada yang menjanjikan memasukkan seseorang untuk bekerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini aku minta harus diproses dengan tegas,” kata Eri, Kamis (24/9).
Baca Juga: Potong Anggaran MBG untuk Pendidikan, Pengamat Yakin Kuliah di PTN Gratis Sangat Mungkin
Dugaan tersebut berkaitan dengan permintaan uang sebesar Rp 60 juta kepada seorang warga dengan iming-iming dapat bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya pada 2022.
Karena tidak memiliki uang sebesar Rp 60 juta, warga tersebut disebut hanya menyerahkan uang muka sebesar Rp 31 juta.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lingkungan DPKP Surabaya. Dalam pemeriksaan pertama pada 17 September 2026, Pungki Purnomo dimintai keterangan dan klarifikasi sebagai pihak yang diduga terlibat.
"Dalam keterangannya, Pungki kemudian menyebut nama Imam Rifai, yang sebelumnya bekerja di lingkungan DPKP dan kini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk," katanya.
Eri selanjutnya mempertemukan Pungki dan Imam dalam pemeriksaan lanjutan pada 21 September 2026 di Kantor Kelurahan Kedung Baruk.
Menurut Eri, dalam pertemuan tersebut kedua pihak belum mengakui kesalahan masing-masing. Karena itu, pemeriksaan akan dilanjutkan melalui Inspektorat.
“Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta untuk diperiksa Inspektorat. Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat,” ujarnya.
Eri juga meminta proses pemeriksaan dapat mengungkap pihak yang menerima uang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Ia meminta siapa pun yang mengetahui aliran uang dalam dugaan kasus tersebut memberikan keterangan secara terbuka kepada pemeriksa.
Baca Juga: Dituntut 5,5 Tahun, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Ungkap Fakta soal Aliran Dana
“Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa. Tetapi siapa yang bisa buka itu yang pasti Inspektorat juga ada pertimbangan keringanan-keringanan hukuman karena mau buka siapa saja yang menerima uang dari orang-orang yang dimintai untuk buat masuk menjadi pegawai pemkot,” katanya.
Eri menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan keterlibatan pejabat lain, termasuk kepala bidang maupun kepala dinas, hal tersebut harus disampaikan.
“Saya juga sudah menyampaikan, kalau ada yang terlibat di pimpinannya, Kabid (Kepala Bidang), Kadis (Kepala Dinas), ya sampaikan saja. Ini harus diselesaikan,” tegasnya.
Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.
Menurut Eri, dugaan kasus tersebut juga berpotensi mencoreng citra petugas pemadam kebakaran yang selama ini dinilai bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tidak pernah main-main dalam menindak anak-anak pemkot yang berani melakukan pungli. Saya juga menyayangkan jika sampai rekan-rekan Damkar Surabaya tercoreng citranya gara-gara masalah ini. Selama ini Damkar sering diandalkan oleh warga Surabaya dan bekerja dengan totalitas,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Eri meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat pengawasan internal serta melakukan evaluasi dan monitoring terhadap bawahannya.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Laporan masyarakat penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Surabaya,” pungkasnya.