JawaPos.com - Keputusan Menteri Agama memberhentikan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof. Akh. Muzakki tidak mengubah beberapa hal. Salah satunya pembelajaran di UINSA masih dilangsungkan secara daring.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Surabaya, Miftakhur Rokhman Habibi membenarkan jika perkuliahan masih dilakukan dengan tidak tatap muka. Miftakhur pun tidak mau berspekulasi soal kapan kebijakan perkuliahan daring ke luring akan terjadi di UINSA.
"Masih online (proses belajar mengajarnya). Menunggu tindak lanjut rektor baru," kata Miftakhur kepada JawaPos.com pada Kamis (24/9).
Ditanya lebih jauh apakah pembelajaran daring kemungkinan bakal diterapkan sampai adanya rektor definitif, Miftakhur menjawab dengan singkat. "Betul," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari jabatannya sebagai Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 060729/MA.KP.07/09/2026 yang diterbitkan pada Rabu (23/9).
Menindaklanjuti kekosongan kursi kepemimpinan di UINSA Surabaya, Menag bergerak cepat dengan menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Prof. Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSA.
Penunjukan ini berpedoman pada Pasal 12 Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA No. 68 Tahun 2015 terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua PTKN.
Regulasi tersebut mengatur bahwa apabila masa jabatan rektor berakhir atau terjadi kekosongan sebelum rektor baru dilantik, Menteri Agama berwenang mengangkat pejabat lain sebagai Plt.
Prof. Akh. Muzakki sempat dilantik kembali sebagai Rektor UINSA pada 15 September lalu untuk periode keduanya. Ia tercatat telah memimpin UINSA selama satu periode penuh pada rentang tahun 2022-2026.
Namun, setelah pelantikan untuk periode keduanya, muncul gelombang penolakan dari mahasiswa. Massa mahasiswa bahkan sampai menyegel kampus dan mengakibatkan proses belajar mengajar lumpuh total.