← Beranda
Sowan ke Jokowi, Achmad Hidayat Dipecat dari Kader PDI Perjuangan
Ardini PramithaSelasa, 15 September 2026 | 18.29 WIB
Anggota DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat resmi dipecat dari keanggotaan partai berlambang banteng usai sowan ke Presiden ke-7 Joko Widodo. (istimewa)

 

 

JawaPos.com - Anggota DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat resmi dipecat dari keanggotaan partai berlambang banteng usai sowan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo. 

Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kritiyanto tertanggal 4 September 2026. 

Dalam surat tersebut menjelaskan Achmad telah melakukan pelanggaran kode etik berat yakni meminta agar Partai
mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI
Perjuangan yang telah dipecat.

Permintaan itu disampaikan Achmad setelah beberapa hari berkunjung ke kediamaan Joko Widodo di Solo. 

DPP menilai bahwa tidakan itu bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai.

Tindakan dan sikap Achmad Hidayat tersebut disebut telah mencederai nama baik, martabat, wibawa dan kehormatan Partai, merusak kepercayaan rakyat kepada Partai.

"Serta merupakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat," isi poin ke-7 surat tersebut seperti yang dilihat JawaPos.com, Selasa (15/9). 

Atas tindakan tersebut, DPP Partai PDI Perjuangan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Achmad
Hidayat dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Menyatakan bahwa sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan 
Achmad Hidayat tidak lagi mempunyai hak, kewajiban, kedudukan, maupun kewenangan sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," isi surat tersebut. 

PDI Perjuangan juga melarang Achmad Hidayat menggunakan nama, lambang, tanda gambar, atribut, identitas, fasilitas, maupun kedudukan apa pun yang mengatasnamakan partai serta aktivitas politik. 

Perlu diketahui Achmad Hidayat, pernah menjabat sebagai Wakil
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Masa Bakti 2019-2024
Diperpanjang Tahun 2025.

EDITOR: Estu Suryowati