JawaPos.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Adagium itu bisa menggambarkan keadaan pria asal Manyar Sabrangan, Surabaya bernama Fariz Thufeil Addausi.
Demi merintis usaha peleburan emas bersama temannya Andri Agashi Alfianto, Fariz rela menjual salah satu ginjalnya sampai Rp 250 juta di mancanegara. Bukannya untung, Fariz malah buntung. Ceritanya, uang Rp 185 juta yang diperuntukkan sebagai modal awal itu malah tak jelas rimbanya di tangan Andri.
Kasus itu terungkap melalui video yang diunggah akun media sosial @Cakj1 milik Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (31/8). Dalam video itu, Fariz menjelaskan dia mengajak Andri untuk membuat bisnis peleburan barang elektronik menjadi emas.
“Jadi, misal barang-barang rongsokan, seperti HP bekas yang dilebur menjadi emas,” kata Fariz, Selasa (1/9). Keduanya pun sepakat, hasil dari setiap yang terjual dibagi bersama. Namun, dia menyadari uang hasil penjualan emas itu tak pernah kembali ke dirinya.
“Bisa saya buktikan bahwasanya ini (emasnya) sudah dijual dia sendiri, terus uangnya enggak dikasihkan ke saya,” ucap Fariz. Tak hanya itu, sejumlah uang yang yang dipinjam Andri juga tak kunjung kembali hingga menambah jumlah kerugiannya.
“Awalnya dia pinjam Rp 10 juta buat modal awal, terus katanya kurang pinjam Rp 6 juta lagi tapi itu masih ada printilannya (hutang yang kecil-kecil). Ada juga tambahan Rp 3 juta, pokoknya banyak, tapi sedikit-sedikit,” jelas Fariz. Fariz menyebut total kerugian yang dialaminya sebesar Rp 185 juta ditambah dengan motornya yang juga ikut digadaikan oleh Andri.
Soal penjualan ginjal, Fariz mengatakan operasi pengangkatan ginjal dilakukan di India. Demi membuktikan kebenaran penjualan ginjal, Fariz pun menunjukkan bekas luka bedah di bagian perutnya.
“Jual ginjalnya itu sekitar waktu tahun Covid-19. Karena kebetulan juga niatnya mau menolong orang Indonesia yang butuh ginjal,” ungkap Fariz.
Sementara itu, rekan bisnis Fariz, Andri menerangkan bahwa sejak awal Fariz memang yang menginisiasi bisnis tersebut dan berniat untuk menjadi investor. Sedangkan dirinya sebagai pembuat emasnya.
Ia mengatakan dari setiap barang elektronik yang dilebur menjadi emas hanya dapat menghasilkan tidak sampai 1 gram. Atau berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu. Andri mengakui jika dirinya berhutang dan berkomitmen membayar kekurangan hutang asalkan dalam penagihan hutangnya tidak kasar dan tanpa banyak cacian.
“Ya kan maksudnya kalau nagih hutang jangan gitu, jangan kasar, jangan pakai umpatan atau cacian, itu kan gak benar,” ucapnya.
Untuk menengahi kedua belah pihak, Wakil Walikota Surabaya, Armuji meminta agar pihak kelurahan membantu keduanya dalam mencocokkan mutasi masing-masing rekening.“Gini saja, minta tolong Pak Lurah bantu keduanya dalam mencocokkan rekening mutasi, ada yang sama atau beda,” ujar Cak Ji, sapaan akrabnya.“Nanti setelah itu harus ada perjanjian tertulisnya untuk pembuktian tiap pembayaran hutang itu,” pungkasnya.